Tak Kunjung Serahkan Dokumen Kontrak, Komisi III DPRD Blitar Siap Perang dengan RSUD Ngudi Waluyo

Tak Kunjung Serahkan Dokumen Kontrak, Komisi III DPRD Blitar Siap Perang dengan RSUD Ngudi Waluyo

Hearing Komisi III DPRD Kabupaten Blitar membahas proyek pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo.--

Diketahui, pihak yang hadir adalah Direktur Utama RSUD Ngudi Waluyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim ahli dari Universitas Brawijaya, konsultan pengawas, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), serta Dinas PUPR sebagai pendamping.

 

"Kami kecewa sekali, rapat penting seperti ini, kontraktornya malah gak datang. Padahal mereka harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya, karena selama ini kita sidak, di lokasi, pihak kontraktor selalu gak bisa menjelaskan," pungkas Sugianto.

 

Persoalan lain yang dibahas dalam agenda ini ialah lambat dan buruknya pengerjaan proyek tersebut. Keterlambatannya pun sekarang menyentuh angka 35 persen. 

 

"Secara estetika, orang awam pun lihatnya gak bagus. Kalau tetap seperti ini, saya rasa gak akan selesai, butuh kerja lebih besar berkali-kali lipat jika mau mengejar keterlambatannya," ujar M Andika S, anggota Komisi III lainnya.

 

Meski sempat bersikukuh dalam rapat soal kerahasiaan dokumen kontrak, anehnya, kepada awak media Direktur Utama RSUD Ngudi Waluyo, Endah Woro Utami mengaku belum ada permintaan secara pribadi dari Komisi III.

 

"Ini hanya miss komunikasi saja, selanjutnya kita siap. Permintaannya memang belum ke saya secara pribadi, jadi kami belum bicara sampai ke sana," ucap Woro.

 

Hal ini langsung dibantah anggota Komisi III lainnya, yakni Aryo Nugroho. Dia menyebut, Komisi III secara resmi telah mengirim surat permintaan dokumen kontrak pada pihak RSUD. 

 

"Berarti miss komunikasinya ada di sana, kita sudah minta berkali -kali. Dari Komisi III pun secara resmi telah mingirim surat, berkasnya ada, silahkan di cek," pungkas Aryo. (nus/zan/fer)

Sumber: