Kabupaten Tulungagung Kebagian 356 Formasi P3K Tahun 2023

Kabupaten Tulungagung Kebagian 356 Formasi P3K Tahun 2023

Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto.--



Tulungagung, Memorandum - Berdasarkan data milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, pada 2023 ini Pemkab Tulungagung mendapatkan jatah 356 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk sejumlah OPD.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto.

Menurut Soeroto, tahun ini pihaknya mengusulkan 400 formasi ke Kemenpan RB. Namun dari jumlah usulan tersebut ada 44 formasi yang tidak disetujui dengan berbagai pertimbangan oleh Kemenpan RB.

Dari jumlah itu akan mengisi formasi untuk tenaga kesehatan (nakes), tenaga guru, dan tenaga teknis yang beberapa tahun terakhir tidak ada seleksi CASN.

"Untuk CASN tahun 2023 kami usulkan sebanyak 400 formasi. Tetapi sayangnya hanya sebanyak 356 formasi saja yang disetujui oleh Kemenpan RB," ujarnya.

Soeroto merinci, tahun ini pihaknya mengusulkan 100 formasi nakes, tetapi hanya 99 yang disetujui. Kemudian 240 tenaga teknis, namun hanya 197 yang disetujui. Dan untuk 60 formasi guru, semua disetujui oleh Kemenpan RB.

Pihaknya memprediksikan, persetujuan pengusulan ini juga berkaitan dengan kemampuan APBD Pemkab Tulungagung tahun - tahun selanjutnya.

"Usulan terbanyak memang tenaga teknis karena beberapa tahun terakhir tidak ada rekrutmen CASN untuk golongan itu. Tahun lalu ada 1.433 formasi guru dan 138 formasi nakes yang sudah direkrut menjadi PPPK," ungkapnya.

Meskipun bakal ada tambahan 356 P3K pasca penerimaan ini, namun tetap saja, pihaknya mengakui masih kekurangan tenaga ASN. Itu mengingat kebutuhan ASN di Pemkab Tulungagung mencapai 2.000 formasi.

"Selama ini kita melaksanakan tugas secara bersama-sama dan dibantu tenaga honorer," pungkasnya.(fir/mad)

Sumber: