Pakar Hukum Universitas Narotama Surabaya:Dibutuhkan Perbaikan Struktur Hukum

Pakar Hukum Universitas Narotama Surabaya:Dibutuhkan Perbaikan Struktur Hukum

Moch Yusron Marzuki--

Bahkan belum lama ini pengungkapan ekstasi sebanyak 12.600 berhasil dilakukan oleh Polrestabes Surabaya. Meskipun telah menyita aset senilai Rp 10,5 triliun, namun Polri hingga kini belum meringkus Fredy lantaran masih buron.

 

Menilik hal ini, Yusron mendorong agar Polri terus bergerak memberantas kejahatan narkoba. Caranya yakni, dengan memutus mata rantai hingga kaki-tangan jaringan tersebut.

 

"Memang harus diperangi sampai tuntas, karena kejahatan terorganisir ini kaki tangannya banyak. Satu mati, tumbuh lagi. Namun harus terus diperangi, sikat juga oknum-oknum yang menjadi back up," pungkas Yusron yang juga dosen hukum Universitas Narotama ini. (bin/fer)

 

Sumber: