Sebelum Ditembak Mati Jatanras, Terduga Pelaku yang Dijuluki Raja Begal Mengayunkan Celurit ke Petugas

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur (pakai topi) dan anggota membawa barang bukti celurit terduga pelaku di Kamar Mayat RS Bhayangkara Polda Jatim.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID-Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat 7 Maret 2025, dinihari.
Demi pengembangan, polisi masih menginisial terduga pelaku dengan Y. Ia berasal dari Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Tersangka ditangkap saat hendak beraksi di kawasan Gununganyar, Kota Surabaya. Saat itu, ia beraksi bersama satu temannya yang kini masih dalam pemeriksaan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anggota Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor
BACA JUGA:Polda Jatim Bongkar Praktik Oplosan Elpiji Subsidi ke Nonsubsidi, Empat Warga Jombang Ditangkap
--
"Dia mau beraksibdi kawasan Surabaya Timur," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.
Mengetahui dibuntuti petugas, para pelaku menggeber motor sarana yang dipakainya. Tak jauh, keduanya berhasil diamankan.
Namun, saat proses penangkapan itu salah seorang pelaku melarikan diri. Bahkan dua kali tembakan peringatan tidak digubris.
"Saat kami lakukan pengejaran, tersangka ini sempat mengayunkan celurit ke arah anggota kami. Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak si tersangka," imbuh Arbaridi Jumhur.
Eks Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri itu menyebut tersangka ini merupakan pelaku yang kejam. Dia tak segan untuk melukai korban dengan senjata tajam (sajam) jenis celurit. "Kalau merasa terancam dia lukai korban," tutup Jumhur.(fdn)
Sumber: