Ibu Ini Percayakan Terapi Tumbuh Kembang Sang Buah Hati Pakai JKN
Ilustrasi Ibu dan sang buah hati--
Gresik, Memorandum.co.id
Sadar terjadi permasalahan pada tumbuh kembang sang buah hati, Diyan Krissetyoningrum (31) warga asal Kabupaten Gresik ini rela melakukan apa saja untuk kesembuhannya. Tidak terkecuali memercayakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai solusi jaminan kesehatan keluarganya.
“Anak saya memang mengalami kendala yang seharusnya sudah bisa berbicara pada seusianya, namun anak saya belum bisa. Selain itu ada kendala juga terhadap perilakunya, dan hal tersebut kami rasa tidak seperti pada umumnya sehingga kami putuskan untuk konsutasi ke dokter spesialis anak. Alhamdulillah, jaminan kesehatan yang saya punya yakni JKN bisa menjamin kebutuhan pengobatan anak saya,” cerita Diyan.
Ibu muda yang menjadi peserta JKN sejak 2016 lalu ini mengisahkan awal mula dirinya membawa sang buah hati berobat melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu. Karena sesuai indikasi medis perlu penanganan lebih lanjut, maka dirinya diberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
"Alur penjaminan JKN tidak ribet, pertama kami lakukan pemeriksaan di klinik dan karena butuh lanjut ke dokter spesialis anak makanya saya dirujuk ke rumah sakit. Biaya konsultasi, pemeriksaan semua dijamin JKN. Saya dan keluarga merasa sangat terbantu untuk terus melaukan yang terbaik agar tumbuh kembang anak saya maksimal," katanya.
Banyak manfaat yang diperoleh Diyan dari terapi tumbuh kembang anak yang dijamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) tersebut. Adapun layanan kesehatan yang diperoleh antara lain terapi wicara, terapi perilaku, terapi okupasi hingga konsultasi rehab medik.
"Sangat bersyukur karena pengobatan anak saya selain tidak mengeluarkan biaya apapun, juga proses administrasi dan pelayanan yang diberikan petugas medis sangat optimal. Hal tersebut tentunya menambah semangat saya untuk terus mengikuti seluruh rangkaian perawatan anak saya," tandas Diyan.
Kemudahan layanan administrasi yang Diyan maksud salah satunya adalah adanya Aplikasi Mobile JKN. Diakuinya, salah satu fitur Aplikasi Mobile JKN yakni fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) telah membuat waktunya lebih efektif dan efisien. “Sebagai peserta yang harus rutin melakukan pemeriksaan, saya sangat terbantu dengan layanan digital milik BPJS Kesehatan. Saya pengguna Mobile JKN, selain bisa digunakan untuk mengecek keaktifan kepesertaan saya juga biasa menggunakan untuk mendaftar online di rumah sakit. Caranya sangat praktis, dan bisa saya lakukan dari rumah. Selain itu, setelah dapat antrean juga ada keterangan estimasi waktu tunggu sehingga saya bisa memperkirakan kapan saya harus ke rumah sakit,” tegasnya.
Diyan menambahkan Aplikasi Mobile JKN ini bisa diunduh dari handphone masing-masing peserta, baik melalui App Store ataupun Play Store. Proses registrasinya pun juga sangat mudah sehingga layanan kesehatan dapat diakses dengan cepat. Secara keseluruhan, Diyan mengaku puas menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan. Ia berharap manfaat JKN terus bisa membantu masyarakat sehingga urusan kesehatan selalu aman dan terjamin.
Sementara itu, peserta JKN kini tidak perlu datang ke kantor untuk layanan administrasi karena BPJS Kesehatan memiliki beberapa kanal layanan non tatap muka yakni Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Care Center 165, dan Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400. Adapun layanan yang disediakan oleh CHIKA antara lain, Cek Status Peserta, Cek Tagihan Iuran, Skrining Kesehatan, Info JKN, Panduan Layanan, Layanan Pandawa serta Cari Lokasi Kantor Cabang dan Lokasi Fasilitas Kesehatan. (and/har)
Sumber: