Klinik Urologi RSDS Magetan Layani Pasien JKN BPJS
Pasien klinik Urologi RSUD Magetan.--
MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID– Klinik Urologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Magetan kini resmi melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS. Layanan ini mulai berlaku sejak 11 Agustus 2025.
Kepala Klinik Urologi RSUD dr Sayidiman Magetan, dr. Faathir Baihaqi Ghifary, Sp.U, mengatakan layanan yang dapat diakses mencakup pasien rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan medis.

Mini Kidi--
“Sejak 11 Agustus, Klinik Urologi RSUD dr. Sayidiman sudah bisa melayani pasien BPJS, baik rawat jalan, rawat inap, maupun tindakan,” ujarnya, Senin 25 Agustus 2025.
Faathir menjelaskan, urologi merupakan cabang ilmu kedokteran yang menangani keluhan pada saluran kemih serta alat reproduksi laki-laki. Kasus ini banyak dikeluhkan masyarakat dan menjadi salah satu poros layanan kesehatan nasional.
BACA JUGA:Bupati Nanik Apresiasi Kreatitas Peserta Pawai Budaya Magetan
Dengan adanya layanan berbasis JKN, masyarakat diharapkan lebih mudah memeriksakan kesehatan tanpa terbebani biaya tinggi. Selain itu, pasien tidak perlu khawatir karena setiap pemeriksaan dijamin kerahasiaannya.
“Kalau bisa melalui JKN, akses layanan kesehatan urologi akan lebih luas bagi masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA:Kurang Diminati Pejabat Lokal, ASN Luar Daerah Masuk Daftar Seleksi Sekda
Pasien yang datang akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Layanan pemeriksaan meliputi gangguan saluran kemih, prostat, infeksi, penyempitan, hingga gangguan reproduksi pada laki-laki.
“Kami juga sudah melayani perawatan trauma, termasuk trauma ginjal, bahkan beberapa tindakan operasi juga sudah dilakukan,” pungkasnya.(sep/rik)
Sumber:



