Apartemen di Kota Malang Disita Kejagung RI
Pemasangan plang tanda penyitaan aset oleh Kejagung RI.--
Penyidikan tersebut, dipimpin Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi. Tim terus bekerja keras mengungkap fakta yang terkait. Dengan tujuan, memastikan pelaku tindak pidana korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mengimbau masyarakat, untuk memberikan dukungan dan kerja sama dalam upaya memberantas korupsi di semua sektor.
Kejaksaan RI berkomitmen, terus melaksanakan penegakan hukum yang humanis. Memberantas korupsi di semua tingkatan. Ini salah satu bukti nyata dari kerja keras tim penyidik kejaksaan. (edr/lis/ono)
Sumber: