Apartemen Dibentuk RT dan RW
SURABAYA - Pansus Raperda Kependudukan DPRD Surabaya mengundang pengelola apartemen se-Surabaya soal rencana pembentukan RT dan RW , Selasa (22/1) di Komisi C DPRD Surabaya. Dalam pembahasan tersebut ada apartemen setuju dan ada yang tidak. "Pendapat bapak dan ibu dari pengelola apartemen ini sebagai masukan dalam Raperda Kependudukan yang kami bahas. Ini mengacu pada Perpres 96/2018 tentang tata cara pendaftaran penduduk," ujar Saiful Aidi selaku pimpinan rapat. Ia menambahkan selama ini penghuni rusun adalah bukan menetap secara permanen. Meski begitu perlu ada pendataan penduduk, terutama bagi warga asing yang tinggal di apartemen. Tujuannya agar warga asing juga terpantau keberadaannya. Bryan dari manajemen Water Palace Apartemen mengatakan sebenarnya pembentukan pengurus RT dan RW itu tidak perlu. Sebab, penghuni di tempatnya banyak warga asing. Sedangkan Agus Herinomo selalu manajer Java Paragon Apartemen mengatakan, pihaknya setuju saja dibentuk pengurus RT dan RW. Pihaknya akan menyiapkan orang-orangnya menjadi pengurus. (udi/yok)
Sumber: