Punya Nilai Ekonomis Tinggi, Brigjen Pol Anom Wibowo Ingatkan Pentingnya HaKI

Punya Nilai Ekonomis Tinggi, Brigjen Pol Anom Wibowo Ingatkan Pentingnya HaKI

Surabaya, memorandum.co.id - Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI Brigjenpol Anom Wibowo berkunjung ke kantor Memorandum di Jalan Ketintang Baru III nomor 91, Jumat (11/8). Kedatangan beliau disambut langsung oleh Direktur Utama Choirul Shodiq dan Jajaran Pimpinan Memorandum. Kedatangan Brigjenpol Anom Wibowo memenuhi undangan podcast memorandumtv. Materi yang disampaikan yaitu terkait Hak atas Kekayaan intelektual HaKI yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Sebelum menyampaikan materi, Brigjenpol Anom Wibowo sempat mengingat memori lama masa-masa dahulu ketika masih dilapangan memberikan informasi berita kepada rekan Memorandum dan media lain di Surabaya. "Suatu kehormatan. Sahabat Memorandum yang kami banggakan, saya berada di sini seperti mengingat memori lama dimana kita dulu bersama-sama di lapangan, memberikan informasi dan menginput berita bersama-sama kru Memorandum dan media lainnya di Surabaya," ucapnya. Ia menyampaikan bahwa HaKI bisa memberikan nilai ekonomi yang tinggi. Maksudnya suatu barang yang sudah didaftarkan seperti merek, hak cipta, desain tata letak, dan sebagainya sudah menjadi hak paten bagi yang mendaftarkannya. "Apabila ada orang yang menjual dengan serupa maka orang tersebut sudah melanggar hukum," kata Brigjenpol Anom. Ia pun mencontohkan apabila sudah ada merek minuman yang sudah terkenal, maka nilai ekonomisnya akan sangat tinggi. Mendaftarkan merek atau suatu produk itu penting. Apalagi bagi pelaku UMKM yang produknya mulai terkenal. Takutnya ada orang lain yang mematenkan produk tersebut sehingga akan merugikan pelaku UMKM tersebut. “Daftarnya sekarang mudah. Bisa melalui online dan biayanya Cuma Rp 1,8 juta,” jlentrehnya. Karena itu menurut Anom, pelaku UMKM harus segera mendaftarkan produknya ke HaKI sebelum mendapatkan masalah di kemudian hari. Dia mencontohkan, ada satu restoran di Madura yang sangat terkenal dengan bebek dan sambelnya. “Namun ternyata belum didaftarkan HaKI-nya. Setelah mencoba daftar ternyata mereknya sudah dipakai orang lain. Karena sudah mempunyai banyak outlet, pemilik restoran ini akhirnya memberikan royalti Rp 200 juta kepada orang yang lebih dulu mendaftarkan ke HaKI. Padahal kalau tidak telat mendaftar, pemilik restoran ini hanya perlu membayar Rp 1,8 juta. Karena itu, nilai ekonomis suatu produk akan sangat tinggi jika sudah didaftarkan di HaKI,” terangnya. Usai podcast, Brigjenpol Anom Wibowo melanjutkan ngobrol bersama Direktur Choirul Shodiq, Pimpinan Perusahaan Yoyok Khayatullah, Pemred Online Sujatmiko, Pemred Cetak Arief Sosiawan, Manajer Iklan Aahmad Syaiku, Manajer Pemasaran Hery Sunaryo, dan Redaktur online merangkap Host Memorandumtv Eko Yudiono. (rid/ono)

Sumber: