Laporan Ratusan Miliar Anggaran Stunting Jember 2022 Belum Sinkron

Laporan Ratusan Miliar Anggaran Stunting Jember 2022 Belum Sinkron

Jember, memorandum.co.id - Ratusan miliar yang dialirkan untuk dana percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jember masih belum sinkron. Ini terungkap dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur (BPKP). Hal tersebut terkuak berdasarkan hasil notulensi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember tentang laporan hasil rapat terbatas hasil LHE BPKP yang diterbitkan pada 14 Juli 2023. Surat nomor: 474.2/674/35.09.317/2023 menjelaskan, terdapat kenaikan anggaran penurunan stunting sebesar Rp 97 Miliar, atau sebesar 39, 93 persen. Rinciannya, pada tahun 2022 anggaran percepatan penurunan stunting sebesar Rp 243, 7 Miliar. Sementara pada tahun 2023 anggarannya naik menjadi Rp 341, 1 Miliar. Realisasi anggaran tahun 2022 hanya 58, 48 persen. Padahal , anggaran yang benar pada tahun 2022 sebesar Rp 394, 9 Miliar. Adanya perbedaaan ini dikarenakan, operator melakukan penjumlahan tersebut tanpa menyampaikan dahulu kepada Tim Evaluasi BPKP. Selain itu, juga terdapat system tanda baca yang salah, seharusnya titik malah jadi koma. Bahkan terdapat sub kegiatan yang belum terekapitulasi/terlaporkan, baik besaran anggarannya maupun realisasinya penggunaan nya. Hasil notulensi tersebut tertulis, belum terlapornya realisasi anggaran pada program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan bagi masyarakat, pada sub kegiatan jaminan kesehatan masyarakat tahun 2022 sebesar Rp 182.372.308.371. Bahkan, realisasi anggaran program upaya pemenuhan kesehatan bagi perorangan dan upaya kesehatan bagi masyarakat, pada sub kegiatan pengelolaan pelayanan Ibu hamil tahun 2022 sebesar Rp 649.113.640 juga belum terlaporkan. Lebih lanjut, juga belum terlapornya realisasi anggaran anggaran program upaya pemenuhan kesehatan bagi perorangan dan upaya kesehatan bagi masyarakat, pada sub kegiatan pengelolaan layanan kesehatan Balita tahun 2022 , sebesar Rp 743.056.564. Ditambah lagi, belum terlapornya realisasi anggaran program upaya pemenuhan kesehatan bagi perorangan dan upaya kesehatan bagi masyarakat, pada sub kegiatan pengelolaan layanan kesehatan lingkungan tahun 2022 sebesar Rp 4.685.172. 235. Kemudian, belum terlapornya realisasi anggaran anggaran program pemberdayaan masyarakat, bidang kesehatan sub kegiatan upaya promosi kesehatan, advokasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat tahun 2022 sebesar Rp 41. 893. 415. 777. Gara gara kesalahan teknis ini, mengakibatkan adanya asumsi adanya kenaikan anggaran dari tahun 2022 ke 2023. Padahal, justru tahun ini anggarannya turun sebesar Rp 53.768.717.533. Sementara realisasi anggaran 2022 seharusnya 85 persen. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Suprihandoko mengakui adanya laporan tersebut. Katanya, hasil monitoring turun BPKP turun, memang banyak hal yang tidak sesuai Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 yang mengatur tentang percepatan penurunan stunting. "Dan hasilnya memang sedikit mengganggu. Ternyata setelah kami telusuri bersama Ketua TPPS dalam hal ini adalah Bapak Wakil Bupati, itu kami intens mengadakan rapat internal dengan 16 OPD yang turut serta menangani stunting," ungkap Suprihandoko, yang juga sebagai Sekertaris tim saat ditemui di kantornya, Senin (17/7/2023). Terkuaknya anggaran penurunan stunting di Jember jumbo setelah dilakukan rapat internal terbatas TPPS . Namun, dia mengaku tidak tahu rincian detail besaran uang uang di masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Semisal OPD A mendapatkan berapa, untuk apa saja. Kemudian OPD B dapat berapa dan untuk apa saja dan sebagainya.Itu sampai hari ini, kami masih belum mendapat kejelasan," kata pria yang akrab disapa Supri ini. Supri mengaku sampai menggelar rapat internal TPPS Jember di ruang Loby Bupati pada 13 Juli 2023 kemarin. Supaya OPD terkait itu melaporkan rincian yang jelas. "Rincian pelaporan itu tentu harus dibantu oleh Bappeda. Kejelasan itu belum bisa kami sampaikan ke media. Karena sampai hari ini, kami belum menerima laporan tersebut secara lengkap," tutur pria yang menjabat sebagai Sektretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Jember ini. Kesalahan teknis penulisan pelaporan rekapitulasi tersebut. Kata dia, hanya bisa dijelaskan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember, karena OPD ini yang mengatur pendistribusian anggaran. "Itu yang bisa baca hanya Bappeda, saya takut salah. Karena angkanya cukup besar. Saya khawatir keliru.Tanyakan saja kepada yang bertanggung jawab atas pendistribusian anggaran," ucap Supri. Dia mengungkapkan anggaran percepatan penurunan Stunting tahun 2022 sebesar Rp 394.914.017.987 itu, yang mengalir di 16 OPD Pemerintah Kabupaten Jember. "Dan realisasinya juga terjadi mis komunikasi. Hasil laporan BPKP tertulis serapannya itu sebesar 58, 48 persen. Namun setelah di hitung ulang oleh Bappeda itu capaian serapannya 95 persen. Jadi terjadi perbedaan yang sangat signifikan," katanya. Sementara, Kepala Bappeda Jember Hadi Mulyono justru mengaku akan melakukan monitoring lagi, atas laporan penggunaan anggaran percepatan penurunan stunting 2022. "Nanti saya konfirmasi lagi ya, data kongkritnya seperti apa.Tapi yang lebih pas (tanya) di DP3AKB) mengenai penurunan stunting," katanya. Sebatas informas, Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan tahun 2022, prevalensi balita Stunting di Jember capai 34,9 persen. Bahkan hal itu angka tertinggi di Jawa Timur.(edy/ziz)

Sumber: