Komnas HAM Desak Optimalisasi Program Pemutihan untuk Pekerja Migran Ilegal di Indonesia
Jakarta, memorandum.co.id - Komnas HAM mendesak optimalisasi program-program pemutihan seperti rekalibrasi, terhadap pekerja migran Indonesia yang ilegal di Indonesia. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, cara ini dinilai lebih baik daripada razia penangkapan. "Komnas HAM ingin mendorong bagaimana pendekatan HAM di optimalisasi dalam merespons situasi pekerja migran Indonesia undocumented untuk lebih mengoptimalkan program-program pemutihan dibandingkan dengan razia penangkapan," ujarnya, Kamis (13/7/23). Anis menyebut, razia penangkapan berdampak terhadap situasi yakni kelebihan jumlah tahanan di Depo Tahanan Imigrasi Malaysia. Situasi itu lantas mengakibatkan sejumlah masalah. Misalnya, sulitnya menjangkau layanan kesehatan dan buruknya sanitasi. Oleh karena itu, Komnas HAM menilai penting optimalisasi program-program pemutihan. Adapun rekalibrasi sendiri merupakan program pengampunan bagi pekerja asing tanpa izin (PATI) yang dibuat Pemerintah Malaysia. Anis meyakini langkah tersebut dapat mencegah terjadinya overload di DTI Malaysia. Sementara untuk pekerja di bawah 17 tahun, Komnas HAM mendorong ada alternatif tahanan untuk anak-anak. "Selain itu, ketika mereka sudah dipulangkan ke Indonesia, penting melakukan asesmen terhadap perempuan dan anak terkait pemulihan pasca-deportasi," terang Anis.(*/rdh)
Sumber: