Beri Kepastian Hukum Perkawinan, Pemkab Lamongan Gelar Isbat Nikah Massal

Beri Kepastian Hukum Perkawinan, Pemkab Lamongan Gelar Isbat Nikah Massal

Lamongan, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Lamongan dan TP PKK Lamongan menyelenggarakan Isbat Nikah Massal di Pendopo Lokatantra, Rabu (5/7). Dikonsep layaknya resepsi pernikahan yang istimewa dengan iring-iringan rebana, para pasangan Nikah Massal berjalan dari Guest House menuju Pendopo Lokatantra. Selain bisa berfoto di atas pelaminan, sebanyak 17 pasangan isbat nikah massal juga langsung mendapatkan bukti legalitas hukum perkawinan berupa buku nikah dan dokumen kependudukan. Tak hanya itu saja, para pasangan juga mendapatkan bingkisan hantaran langsung dari Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ibu Anis kartika Yes. Diungkapkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pelaksanaan isbat nikah massal terpadu dalam rangka Hari Jadi Lamongan Ke 454, tak lain dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pasangan yang sah sehingga diakui oleh negara lewat buku nikah dan dokumen kependudukan. “Ini merupakan hal yang penting di era sekarang ini, pertama, ini memberikan kepastian hukum atas pernikahan atau pasangan supaya semakin barokah dan lebih jelas karena ada suratnya, ada sertifikat nikahnya ada surat-surat administrasi pendudukannya,” ucap Pak Yes. Selain memiliki kepastian hukum, dengan memiliki dokumen-dokumen perkawinan, keturunan dari hasil perkawinan juga  memiliki hak yang jelas. “Surat nikah ini sangat penting tidak hanya untuk para pasangan, tapi juga anak-anaknya, karena banyak anak-anak yang tidak bisa mengurus paspor ataupun surat sekolah, beasiswa dan lain-lain karena tidak tercantum nama orang tuanya. Mudah-mudahan ini memberikan keberkahan bagi keluarga-keluarga maupun pasangan khususnya pasangan yang hari ini di isbat. Terima kasih atas seluruh stakeholder yang turut terlibat,” imbuhnya. Sementara itu, diterangkan Sekda Lamongan Mohammad Nalikan, pelaksanaan isbat nikah massal terpadu tahun 2023 ini diikuti sebanyak 17 pasangan dari 13 kecamatan, dengan pasangan tertua berusia 79 tahun (Kakek Asnan Bin Mustakim) dan 78 tahun (Nenek Sumilah Binti Sakiman) dari Kecamatan Lamongan. “Sebelumnya telah dilaksanakan isbat nikah di dua tempat yaitu di MPP dan di Kantor Pengadilan Agama pada tanggal 23 dan 27 Juni serta tanggal 5 Juli 2023 dengan melibatkan beberapa stakeholder. Pada hari ini diikuti 17 pasangan dari 13 kecamatan yaitu Kecamatan Lamongan 3 pasang, Kedungpring  2 pasang, Brondong 2 pasang, Maduran, Modo, Pucuk,  Sekarang, Sugio, Sukodadi, Sarirejo, Paciran, Mantup dan Solokuro masing-masing 1 pasang.  Dengan pasangan tertua berusia 79 dan 78 tahun,” terangnya. Acara yang turut dihadiri seluruh kepala OPD terkait, camat dan Kades ini, juga mendatangkan mubaligh KH Hasyim Zaelani (Pengasuh PP Al Kholiyah Pucuk) untuk memberi ceramah perkawinan layaknya acara walimatul ursy.(*)

Sumber: