Picu Penganiayaan Berujung Tewasnya Pelajar Tegaldlimo, Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Miras
Satreskoba Polresta Banyuwangi menggerebek toko minuman keras (miras) ilegal di wilayah Pasar Sumber Ayu, Dusun Sumber Ayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. -Rahmad Hidayat-
BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskoba Polresta Banyuwangi menggerebek toko minuman keras (miras) ilegal di wilayah Pasar Sumber Ayu, Dusun Sumber Ayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Selasa 31 Desember 2024.
Arak menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, didapat dari penjual miras, ES (53).
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra SIK MSi MH mengatakan, Satreskoba telah mengamankan puluhan botol miras dari tempat penjual miras yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar akibat penganiayaan berat.
"Kasus ini bermula ketika tersangka, DAPH membeli miras dari tersangka penjual ES. Setelah itu, tersangka bersama beberapa rekannya mengonsumsi miras tersebut, karena pengaruh miras terjadi cekcok antara korban NH dengan teman-temanya di lokasi kejadian yang kemudian memicu tindakan penganiayaan terhadap korban NH (15). Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Kombespol Rama Samtama Putra.
Kapolresta Banyuwangi mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih terhadap kasus ini. “Termasuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat,” terangnya.
Sementara itu, Kasatreskoba Kompol M Khoirul membenarkan pihaknya mengamankan puluhan botol miras yang dijual ES.
Kompol M Khoirul mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku penjualan miras ini diharapkan memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kejahatan.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Buru Penadah Motor Curian, AKBP Jumhur: Ada 40 Lokasi dan Motor
“Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," pungkasnya. (hms/day)
Sumber: