Medsos Picu ASN Bercerai

Medsos Picu ASN Bercerai

Bojonegoro, Memorandum.co.id - Sebanyak 38 pasangan suami istri berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN), mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Selasa (17/12). Pemicu perceraian dilatarbelakangi perkenalan di media sosial (medsos). [penci_ads id="penci_ads_4"] Ketua Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik menjelaskan, rata-rata penyebab ASN itu memilih untuk cerai disebabkan pergaulan bebas di jejaring sosial seperti whatsapp, facebook, instagram, twitter dan lainnya. Awalnya mereka hanya sebatas berkenalan melalui jejaring aplikasi tersebut. Hubungan itu akhirnya terus berlanjut hingga berujung perselingkuhan saat bertemu di darat. Untuk diketahui, para ASN itu ada yang bertugas di pemerintahan atau sebagai guru. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Untuk PNS ada 38 perkara di 2019. Cerai talak ada 16 permohonan, sedangkan untuk cerai gugat ada 22 berkas. Dari 38 itu yang diputus oleh majelis hakim PA ada 31 putusan di 2019," beber Solikin Jamik, kemarin. Dijelaskan Solikin, ekonomi mapan tidak selamanya menjamin keutuhan rumah tangga. Urusan ranjang juga bisa menjadi pemicu retaknya hubungan suami istri jika tidak saling memberikan kenyamanan. "Contohnya ada ASN yang mengajukan cerai karena urusan ranjang tidak selesai. Komunikasi sangat diperlukan dalam menjalin hubungan suami istri," ungkapnya. Menurutnya, tahun 2019 pengajuan gugat cerai telah ditutup. Sejak Januari hingga Desember 2019 total ada 3.336 gugatan cerai yang diterima PA Bojonegoro. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah total gugat cerai 3.029. (top/har/mik)

Sumber: