Kelayapan Tenteng Pedang, Polsek Geger Amankan ODGJ Desa Banyonneng Laok
Personel Polsek Geger mengamankan ODGJ bersenjata pedang-Biro Madura-
BANGKALAN, MEMORANDUM - Gegara memicu keresahan warga, pria inisial S (68), warga Desa Banyonneng Laok, terpaksa diamankan Polsek Geger. Pasalnya, lelaki sepuh dengan gangguan jiwa ini menenteng pedang dan kelayapan dari kampung ke kampung
Jika tidak segera diantisipasi bisa mengancam keselamatan warga. S berhasil diamankan personel Polsek Geger. “Kasihan memang, beliau sudah sepuh. Tapi jika tidak diamankan membahayakan warga sekitar,” jelas Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati.
Terpisah, Kapolsek Geger, AKP Suyitno membenarkan penangkapan pria penderita gangguan jiwa asal Desa Banyonneng Laok. Awalnya, Selasa 23 Juli sekira pukul 07.00 WIB, Tim Satgas ODGJ Kecamatan Geger menerima laporan S sering keluyuran nenteng pedang. “Satgas ODGJ kemudian meneruskan laporan warga ke Polsek,” kata AKP Suyitno.
Menyikapi aduan ini, Kapolsek segera menganatkan tugas kepada Ps Kanit Binmas Polsek Aiptu Amri dan Ps Kanit Provoost Bripka Abdur Rohman, agar segera mengamankan ODGJ inisial S. Targetnya agar S yang kaprah kelayapan nenteng pedang tak sampai menebar gangguan kamtibmas yang bisa mengancam keselamatan warga. Namun sesampainya di Desa Banyoneng Laok, duet Aiptu Amri dan Bripka Rohman, dapat info S kabur ke Desa Lergunong, Kecamatan Klampis.
BACA JUGA:Personel Polsek Geger Ikut Jadi Pendonor Darah
“Infonya, S memang kerap keluyuran ke Desa Lergunong nyambangi kerabat dekatnya,” jelas AKP Suyitno.
Didampingi Tim Satgas ODGJ Kecamatan, duet Aiptu Amri dan Bripka Rohman segera gercep (gerak-cepat) menuju ke Desa Lergunong. Ternyata benar, S, masih tetap lengket dengan sajam pedangnya, terdeteksi tengah mengurung diri di kamar rumah kerabatnya. Dengan bujuk rayu bernada persuasif dan humanis, Aiptu Amri dan Bripka Rohman, meminta agar S keluar. Namun S bersikukuh tak mau keluar. “Ya akhirnya pintu kamar didobrak oleh anggota,” ungkap AKP Suyitno. Tak ada perlawanan berarti ketika ODGJ berusia lanjut tersebut disergap dan diamankan anggota Polsek dan Tim Satgas ODGJ.
Selanjutnya, setelah menjalin kesepakatan dengan keluarga S di Desa Banyoneng Laok, Tim Satgas ODGJ dan Polsek, lalu merujuk S ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa ) Menur di Surabaya. (ras/day)
Sumber: