Sakit Hati Merasa Dianaktirikan, Nekad Bakar Rumah
Malang, memorandum.co.id - Kobaran api mengegerkan warga di Dusun Bakalan RT 03/ RW 02, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Selasa (13/6) sekitar pukul 16.40 WIB. Bukan karena human error atau arus pendek listrik, namun sengaja dibakar oleh Zainul Alamsyah (34), yang terhitung sebagai pemilik rumah. Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah menyampaikan telah menangani persoalan tersebut. “Saat ini yang bersangkutan masih kami amankan di Polsek Bululawang,” terangnya, Rabu (14/6). Ainun mengungkapkan pembakaran yang dilakukan Zainul karena merasa sakit hati pada kedua saudaranya. Ia merasa dianak-tirikan karena dirinya tidak menempati rumah orang tuanya. Tetapi rumah ditempati oleh kedua saudaranya, namun perlakuan yang diberikan kedua saudaranya dianggap kurang membuatnya nyaman. Dengan semua perlakuan yang diberikan oleh kedua kakak kandungnya, yang dianggap kurang baik sehingga Zainul merasa sakit hati dan memiliki pemikiran untuk membakar rumah agar semuanya tidak memilikinya. “Maka terjadipah niatan untuk memusnahkan rumah tersebut dengan cara membakarnya, awalnya pelaku membakar tumpukan dekor yang terbuat dari sterofoam,” kata Ainun. Sterofoam yang dibakar berada di samping rumah, lanjut Ainun, sebetulnya barang itu milik Andi yang kebetulan menyewa tempat itu untuk menaruh dekor yang terbuat dari foam. Karena terbuat dari foam, api cepat membesar sehingga api tidak terkendali dan langsung menyambar kedua rumah yang ada disamping kiri kanannya. “Sebetulnya pelaku masih sempat menunggui api, agar tidak sampai menyambar rumah tetangganya,” imbuh Ainun. Warga pun dikejutkan dengan kejadian tersebut dan akhirnya pelaku diamankan di rumah perangkat desa setempat. Selanjutnuya, petugas Polsek Bululawang membawa pelaku ke Mapolsek Bululawang untuk menjaga keamanannya. “Dalam kejadian itu tidak ada korban, hanya mengalami kerugian material karena kedua rumah rata dengan tanah akibat terbakar,” terang Ainun. Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menjelaskan pihaknya menerima laporan kebakaran dari Saifudin, sekitar pukul 16.50 WIB. Seketika mengirimkan 4 unit mobil PMK ke lokasi kejadian. “Tiba dilokasi sekitar pukul 17.20, perjalanan dari Mako ke lokasi selama 20 menit. Langsung melakukan tindakan pemadaman yang dipimpin oleh Danru Setyo Adhi Prastowo,” ujar Sigit. Pelaksanaan pemadaman sekaligus dilakukan pembasahan hingga selesai sekitar pukul 18.00. Saat pelaksanaan pemadaman juga mendapatkan bantuan 1 unit mobil PMK dari PG Krebet. Kebakaran tidak menimbulkan korban baik dari pemilik rumah maupun petugas. Hanya dua pemilik rumah mengalami kerugian materi sebesar Rp300 jutaan, karena kedua rumah tersebut semuanya terbakar termasuk seluruh isinya. Kedua rumah yang terbakar itu milik Wahyu Mulyanto (34) dan Riyanto Efendi (54), keduanya warga Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang. Dalam penanganan kebakaran ini personil yang terlibat dari Polsek dan Koramil Bululawang, PMK 4 unit dengan personil sebanyak 15 orang, 1 unit PMK PG Krebet, 2 unit ambulance, relawan BPBD dan PMI serta perangkat desa Bakalan dan masyarakat sekitar lokasi kejadian.(kid/ari/ziz)
Sumber: