Kantor Kemensos Digeledah KPK, Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras

Kantor Kemensos Digeledah KPK, Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras

Jakarta, Memorandum.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (23/5/23). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pengeledahan di Kemensos terkait dengan dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021. "Ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," kata Ali. Menurut Ali, proses penyidikan dugaan korupsi beras bansos masih berlangsung. KPK akan segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut ketika semua bukti telah terkumpul. "Yang pasti bahwa KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dimaksud. Dan pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan," tegasnya. Stafsus Menteri Sosial (Mensos) bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa, membenarkan terkait dengan penggeledahan ini. Dia menuturkan pihaknya telah bersikap kooperatif. "Tadi ada tim penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial mulai jam 10.00-18.00 WIB itu terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," katanya. Menurutnya, tim penyidik KPK bertemu dengan Mensos Tri Rismaharini untuk menjelaskan penggeledahan tersebut. Risma pun membantu KPK untuk mendalami kasus tersebut. "Tadi jam 6 (sore) kira-kira, mereka dari teman-teman KPK pamit ke Bu Menteri dan berterima kasih atas sikap koperatif kami atas proses yang dilakukan mereka hari ini," tambahnya. Selain dokumen, KPK juga membawa perangkat elektronik yang dibawa penyidik KPK. "Rasanya ada notebook. Ya kita kooperatif aja. Jadi yang dipakai tahun itu (2020), pasti KPK tahu juga mekanisme soal ini notebook tahun berapa," pungkasnya.(*/Rdh)

Sumber: