Baru Sebulan Bekerja, ART Curi Dollar dan Emas Milik Majikan

Baru Sebulan Bekerja, ART Curi Dollar dan Emas Milik Majikan

Sidoarjo, memorandum.co.id - Baru sebulan bekerja, seorang pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga berinisial I (20), asal Malang, menguras harta majikannya yang tinggal di Citra Garden, Sidoarjo. R, majikan tersangka (korban), baru mengetahui barang berharga miliknya hilang saat ia bersama suami hendak menabung uang pecahan dollar Amerika ke bank. Saat itu ia mendapati hanya ada 44 lembar uang kertas $100 dari total 60 lembar miliknya. Setelah pulang, mereka melihat kondisi barang berharga lain miliknya. Ternyata ada logam mulia yang hilang. Lalu, mereka menanyai tersangka, namun ia menjawab tidak mengetahui. Selang beberapa hari kemudian, tersangka pamit pulang pada majikannya. Setelah balik, yang bersangkutan kembali ditanyai oleh majikannya hingga akhirnya mengakui perbuatan pencurian harta milik majikannya. Kemudian korban melaporkan kasus ini ke polisi. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pada wartawan, Selasa (16/5/2023), barang-barang milik korban diambil oleh pembantu rumah tangganya yang baru saja bekerja. Antara lain, satu buah emas antam sebesar 5 gram senilai Rp 4.900.000, dua emas antam sebesar 0,5 gram senilai Rp 880.000 yang ditawarkannya melalui market place sosial media. Kemudian ada Rp 17.680.000, hasil penukaran 16 lembar uang pecahan USD 100 dengan jumlah USD 1600. Total keseluruhan uang yang diperoleh tersangka senilai Rp 23.460.000 “Hasil pencurian tersebut telah dipergunakan pelaku untuk membayar hutang, membeli perhiasan dan membeli handphone,” papar kapolresta. Dalam kasus ini pelaku,l dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara sesuai pasal 362 KUHP dan kini ditahan di Mapolresta guna menjalani proses hukum.(jok)

Sumber: