Kota Batu Salurkan BLT Inflasi Tahap II, Insentif Lansia dan Disabilitas
Batu, memorandum.co.id - Untuk mengendalikan inflasi daerah, Dinas Sosial Kota Batu menyalurkan bantuan sosial dan bantalan ekonomi dengan menyalurkan BLT Inflasi tahap II. Kegiatan ini menyasar keluarga pra sejahtera yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selain itu, diberikan pula insentif untuk para lansia dan penyandang disabilitas, Senin (8/5/2023). Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai meninjau langsung kegiatan penyaluran bansos yang berlangsung di dua tempat, yakni di Kantor Desa Sumbergondo dan Kantor Desa Bulukerto. Didampingi Kepala Dinas Sosial, Camat Bumiaji, Kepala Desa Sumbergondo, dan Kepala Desa Bulukerto. Bersamaan, Aries juga berdialog dengan masyarakat. Bahkan, untuk lansia yang tidak bisa datang ke kantor desa, Aries yang mengunjungi dan memberikan bantuan tersebut secara langsung. Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri mengatakan penyaluran BLT Mitigasi Inflasi kali ini merupakan tahap ke-2. Jumlahnya Rp600.000 dan telah diberikan di tahap 1 sebesar Rp400.000, sehingga pada penyaluran tahap 2 ini yang diberikan adalah sebesar Rp200.000. “Penerima BLT inflasi ini adalah warga yang tidak terjaring dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas akan melakukan pendataan kembali ke warga yang benar-benar membutuhkan dan belum tercatat di DTKS,” terangnya. Menurutnya, data 3.239 KPM DTKS ini tidak menerima bantuan lainnya dan diseleksi ketat bahwa penerima belum menerima bansos lainnya. Awalnya, tercatat 4.174 KPM penerima BLT inflasi, setelah verifikasi lapangan, dilakukan pencoretan dan menjadi 3.239 KPM. Ririk menerangkan pencoretan KPM tersebut dikarenakan penerima telah meninggal dunia, warga bersangkutan sudah mulai mandiri secara ekonomi, hingga mutasi dokumen kependudukan atau pindah. Untuk ke depan, pemberian BLT dampak inflasi akan diputuskan di rapat pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara nasional. Sedangkan untuk insentif lansia dan disabilitas adalah program untuk menjamin kesejahteraan lansia dan disabilitas di Kota Batu. Bantuan ini diberikan secara terus menerus dengan besaran Rp500.000 per bulan. “Saat ini, diserahkan insentif lansia dan disabilitas selama 3 bulan. Jadi, setiap KPM menerima Rp.1,5 Juta,” (nik/ari)
Sumber: