Jelang Idulfitri 1444 H, Forkopimda Bojonegoro Musnahkan Miras dan Knalpot Brong
Bojonegoro, memorandum.co.id - Dalam rangka menciptakan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (17/4/2023). Hadir dalam giat tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, DPRD Bojonegoro, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Bojonegoro dan tamu undangan lainnya. Sebelum pemusnahan miras dan knalpot brong dilaksanakan terlebih dahulu penandatanganan berita acara pemusnahan oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro dan tokoh agama. Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah dan Kodim 0813/Bojonegoro yang telah bersinergi dalam menciptakan situasi Harkamtibmas di wilayah Bojonegoro aman dan kondusif, menjelang hari raya Idulfitri 1444 H. Lanjutnya, pemusnahan miras dan knalpot brong dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim, Satlantas dan Polsek jajaran Polres Bojonegoro. Miras yang dimusnahkan dari berbagai jenis merk dan kadar alkohol yang beragam serta jenis toak. “Ada 2000 botol miras berbagai merk, 500 liter toak dan 177 knalpot brong yang kita musnahkan,” jelas Kapolres. Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengapresiasi capaian Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto bersama jajaranya, yang telah berhasil mengamankan miras dan knalpot brong. Hal tentunya, bisa membuat Kabupaten Bojonegoro lebih kondusif. "Terlebih menjelang datangnya Hari Raya Idulfitri (bisa aman dan kondusif)," ujarnya. (top)
Sumber: