Polisi Cegah Ngabuburit Sambil Balapan Liar

Polisi Cegah Ngabuburit Sambil Balapan Liar

Anggota Polsek Pagerwojo mengimbau para remaja agar tidak balapan liar. Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Polsek Pagerwojo terjun ke lapangan dalam rangka patroli ngabuburit. Sasaran patroli bukanlah penjual takjil dadakan yang acap kali membuat jalan macet, tetapi para remaja yang diduga memanfaatkan waktu ngabuburit dengan balap liar. Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, patroli serupa juga dilakukan oleh anggota polsek lain di wilayah hukum Polres Tulungagung. Terutama yang memiliki potensi lokasi balap liar. “Ini adalah langkah kami untuk mengantisipasi adanya balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya yang bisa saja terjadi pada saat menjelang berbuka puasa. Kami juga mengimbau masyarakat, agar tidak melakukan aksi balapan liar,” terangnya, Minggu (16/4/2023). Iptu Anshori mengakui, lokasi rawan aksi balap liar di sekitar Waduk Wonorejo Pagerwojo menjadi incaran anggota saat berpatroli. Namun bukan hanya di lokasi itu saja. Seperti Jalur Lintas Selatan (JLS) yang baru saja selesai pengerjaanya. Serta di lokasi lain yang rawan aksi balap liar, juga menjadi sasaran patroli petugas. “Terpantau patroli menjelang buka puasa yang dilaksanakan Polsek Pagerwojo di Waduk Wonorejo melakukan imbauan kepada sekelompok pemuda untuk tidak melakukan balap liar," ujarnya. Iptu Anshori menegaskan, patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktifitas di jalan raya. Terutama keselamatan pengguna jalan saat melintas di lokasi rawan balap liar. “Patroli pada sore hari menjelang buka puasa ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang berpuasa,” ucapnya. Iptu Anshori menambahkan, tindakan tegas juga sudah dilakukan polisi. Seperti mengamankan ratusan sepeda motor milik muda-mudi yang diduga hendak melakukan balap liar di JLS beberapa waktu lalu. Kemudian para pelaku dikenakan tilang, karena tidak memiliki kelengkapan berkendara. Bahkan pemilik kendaraan yang tidak memasang spare part standar dikenakan sanksi tambahan. Yaitu mengganti spare part nya, dan memotong sendiri spare part tidak standar yang terpasang di sepeda motornya. (fir/mad)

Sumber: