Polisi Gencar Razia Miras Jelang Lebaran, Sita 86 Botol di Cafe Wilayah Banyuputih
Situbondo. Memorandum.co.id - Polres Situbondo Polda Jatim gencar melakukan razia minuman keras dalam patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023. Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan setiap hari Polres dan Polsek Jajaran melakukan patroli dan razia peredaran Miras. " Tadi malam Patroli KRYD Polres berhasil mengamankan puluhan botol miras saat razia diwilayah kecamatan Banyuputih " ungkap AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (16/4/2023) Miras tersebut didapatkan dari sebuah Cafe, lanjut Kapolres Situbondo. Barang bukti miras yang disita total 86 botol terdiri dari 24 botol bir bintang, 12 botol kecil guines, 5 botol Mcdonal, 4 botol Kawa Kawa, 4 botol draft beer, 4 botol Alexis, 9 botol besar friends ship, 3 botol kecil friends ship, 3 botol Soju, 3 botol guines besar, 1 botol wiski, 3 botol cloud seven, 1 botol Vodka, 1 botol Batavia, 2 botol Vodka kecil, 2 botol Mcdonal putih, 1 botol white royal, 1 botol anggur kencana, 1 botol mix max, 1 botol Iceland dan 1 Botol gilbey. " Miras sudah diamankan ke Mapolres kemudian pemilik Cafe dimintai keterangan dan dikenakan sangsi berupa Tipiring " jelasnya Kapolres Situbondo meminta kepada masyarakat Kabupaten Situbondo apabila di lingkungan sekitar menemukan atau melihat peredaran Miras. Segera laporkan kepada pihak Kepolisian baik secara langsung ataupun melalui Call Center 110. "Kami berharap perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Kabupaten Situbondo berjalan aman, lancar dan penuh hikmah tanpa ada gangguan Kamtibmas yang disebabkan karena pengaruh Miras " pungkasnya.(iku)
Sumber: