Sat PJR Polda Jatim Gagalkan Peredaran Miras di Tiga Provinsi, Dipasok Dari Bali

Sat PJR Polda Jatim Gagalkan Peredaran Miras di Tiga Provinsi, Dipasok Dari Bali

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis arak yang dipasok dari Pulau Dewata Bali saat patroli pengawasan keselamatan berkendaran di rest area tol Sidoarjo-Waru, Minggu (9/4/2023)siang. Hasilnya, petugas berhasil menyita 37 kardus miras kemasan botol. Satu kardus berisi 50 botol. Jika ditotal keseluruhan, petugas berhasil menyita 1.850 botol arak. Selain itu, petugas juga menyita cairan miras yang diwadahi tabung jeriken warna biru, yang berkapasitas 30 liter miras. Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan dan pengiriman miras arak tersebut, bermula saat anggota personal PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan patroli keamanan dan ketertiban lalu lintas di kawasan rest area. Patroli itu, dilakukan oleh Unit 204 Jatim II Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, dengan Pawas, Ipda Imam Noerwachid, beserta dua anggota Aipda Eko Andri dan Bripka Keswoyo. Petugas mendapati adanya aktivitas mencurigakan di dua kendaraan yang terpantau sedang melakukan proses bongkar muatan, antara dua kendaraan. Yakni, dari Truk boks Colt Diesel bernopol D-8409-UD yang dikemudikan, SR, warga Bekasi. Kemudian, dipindahkan ke mobil pickup Carry, bernopol W-8935-PF, yang dikemudikan, SJP, warga Krian, Sidoarjo, Jatim. Saat petugas mendekat dan menanyai aktivitas bongkar muatan itu. Ternyata, didapati bahwa kotak-kotak kardus berlapis solasi cokelat itu, berisi miras dalam wadah botolan. Setelah melaporkan temuan itu kepada Kanit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim AKP Ega Prayudi, sebagai pimpinan operasi tersebut. Semua barang bukti miras berserta kedua kendaraan termasuk para sopir diamankan di Mako Unit Jatim II Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, untuk dimintai keterangan. "Kami melaksanakan giat patroli wilayah hukum Jatim 2, mencurigai adanya kegiatan oper muatan, sehingga petugas melaksanakan pengecekan, dan menemukan muatan arak sejumlah 37 kardus dan 1 jeriken," kata Raden. Berdasarkan penyelidikan awal. Raden Erik mengungkapkan, pasokan miras tersebut diperoleh dari salah satu kawasan di Pulau Bali. Rencananya, pasokan tersebut, akan dikirim ke berbagai daerah kawasan di tiga provinsi, yakni Jatim, Jabar dan Jateng. Tercatat, terdapat 12 kabupaten atau kota yang jadi tujuan distribusi penyelundupan miras tersebut. Meliputi, kawasan Pulau Madura, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Pekalongan, Malang, Tulungangung, Pasuruan, Tasik, Jombang, dan Nganjuk. "Ada belasan daerah yang jadi tujuan pengiriman. Di 3 provinsi, ada Jatim, Jateng dan Jabar," tutup dia.(fdn)

Sumber: