Mengintip Penghuni Rutan Polsek Sukolilo, Khusyuk Dengar Tausiyah Jelang Berbuka

Mengintip Penghuni Rutan Polsek Sukolilo, Khusyuk Dengar Tausiyah Jelang Berbuka

Surabaya, Memorandum.co.id - Suara alunan ayat suci Al Quran terdengar sayup dari ruang tahanan (rutan) di sudut Mapolsek Sukolilo. Meski tanpa dilengkapi pengeras suara, belasan penghuni tahanan saling bersahutan melantunkan ayat-ayat Quran yang disiapkan petugas penjaga. Bukan sebuah kebiasaan. Hal itu, adalah suatu kewajiban yang diterapkan di Polsek Sukolilo. Khususnya bagi penghuni baru. Tak hanya mengaji, mereka juga tak boleh telat menjalankan ibadah salat lima waktu secara berjamaah hingga salat tarawih. Namun, beberapa hari menjalankan ibadah di bulan ramadan, para tahanan mengakui kesedihannya setelah salah satu tersangka harus 'dilayar'. Padahal, tersangka tersebut yang selama ini menjadi imam hingga guru yang mengajarkan ilmu agama di sana. "Kita bingung mas, awal puasa dulu kita rutin tarawih karena ada imamnya. Nah, sekarang akhirnya kita jarang tarawih. Ya karena tidak ada yang berani memimpin dan khotibnya," ucap Ahmadi, tersangka kasus pencurian pikap jenis L300. Saat khusuk mengaji, para penghuni dibuat kaget saat didatangi orang nomor satu di Polsek Sukolilo, Kompol M Sholeh dengan didampingi Ustaz Dian, dari Dai Kamtimas naungan Ditbinmas Polda Jawa Timur. Usai memperkenalkan diri, Ustaz Dian lantas memulai tausyah kepada para tahanan. "Kegiatan ini merupakan program Polsek Sukolilo selama bulan suci ramadan. Pada dasarnya, para oenghuni tahanan sudah kami wajibkan untuk rutin beribadah. Nah, kali ini, kami mendatangkan ustaz untuk tausyah menjelang berbuka," kata Sholeh. Sholeh menyebut, Ramadan merupakan bulan penuh rahmat dan barakah. Setiap perbuatan baik mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT. "Semoga ini bisa menjadi ladang pahala," lanjut mantan Kasatintelkam Polres Tuban itu. "Selain itu, kita sampaikan, tahanan agar bersabar dan banyak berdoa, merenungi perbuatan yang telah dilakukan. Niat agar bertaubat dan tidak lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum. Semoga juga setelah bebas bisa taubat," tutup dia.(fdn)

Sumber: