Jelang Pilkades Serentak, DPRD Kabupaten Malang Ajak Masyarakat Proaktif

Jelang Pilkades Serentak, DPRD Kabupaten Malang Ajak Masyarakat Proaktif

Malang, memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Malang mendorong elemen masyarakat menyukseskan pilkades serentak tahap kedua di Kabupaten Malang. Gelar pilkades ini rencananya dilaksanakan pada 14 Mei 2023 dan diikuti oleh 56 desa dari 26 kecamatan. Ini terangkum dalam kegiatan penguatan masyarakat bertajuk Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Mensukseskan Pilkades di Kecamatan Kepanjen, Jumat (17/3). Ini diikuti perwakilan dari Desa Panggungrejo yang memiliki 6.399 suara dan Talangagung yang memilkiki 7.036 suara. Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi hadir bersama anggota DPRD, yaitu Sih Tutik Purwaningsih, M. Saiful Efendi dan Hanta. Darmadi mengharapkan kegiatan penguatan masyarakat desa dapat meningkatkan keterlibatan positif masyarakat dalam kegiatan pilkades. Ini agar masyarakat secara bersama maupun individu menjaga serta mengamankan pelaksanaan Pilkades. “Pilkades merupakan pesta demokrasi tingkat bawah, kegiatan itu harus suskses dan dalam suasana yang kondusif,” kata Darmadi. Disampaikan, kegiatan penguatan ini akan diberikan pada masyarakat di 56 desa yang akan melakukan pilkades. Ini untuk menumbuhkan peran serta masyarakat dalam pilkades, diantaranya memberikan hak suara, menjaga keamanan serta kondusifitas lingkungan. “Mereka sangat berperan untuk kesuksesan Pilkades di desanya,” harapnya. Dengan susksesnya Pilkades, Darmadi mengatakan akan menjadi cerminan suksesnya Pileg 2024. Akan terlihat kesadaran masyarakat dalam memberikan hak suaranya untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani. Camat Kepanjen Ichwanul Muslimin mengatakan partisiapsi masyarakat sangat diperlukan untuk kesuksesan pilkades maupun Pemilu dengan mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. “Mereka yang tidak datang berarti tidak berhak bahwa itu wakilnya atau kades pilihanku. Akan merugi kalau tidak sampai datang untuk menyalurkan hak suaranya. Ini kesempatan untuk Pilkades 6 tahun sekali sedangkan Pemilu 5 tahun sekali,” urai Ichwanul. (kid/ari)

Sumber: