Dua Bandit Motor di Koblen, Ternyata Residivis 

Dua Bandit Motor di Koblen, Ternyata Residivis 

Surabaya, memorandum.co.id - Dua bandit motor dimassa warga Koblen diketahui sebagai residivis. Mereka adalah Taufikrohman, warga Simokerto dan Imam  berdomisili di Jalan Arimbi. Informasi yang digali memorandum.co.id, Taufikrohman pernah ditangkap anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kasus pencurian besi. Sedangkan Imam pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Kenjeran terkait kasus curanmor. "Kedua tersangka sama-sama residivis pencurian," ungkap salah satu anggota Reskrim Polsek Bubutan kepada Memorandum, Minggu (12/3). Kedua tersangka punya peran masing-masing. Taufikrohman bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Imam berperan joki motor. "Pelaku eksekutor terbilang masih amatir. Saat mencuri motor stang motor Scoopy yang hendak dicurinya sampai bengkok," ungkap anggota tadi. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya. Mereka sepakat mencuri motor. Kemudian boncengan naik motor Yamaha Vega mencari sasaran di rumah kos Tembok Lor III. Sampai di depan rumah kos berlantai II, mereka berhenti karena di depan banyak motor penghuni kos di parkir di depan. Hal itu, dibenarkan Lina, warga yang kontrak di samping rumah kos. "Kedua pelaku sempat bertanya ke nenek  yang sedang duduk-duduk di depan rumah. Katanya sedang mencari teman kosnya bernama Udin," ungkap Lina. Entah bagaimana kronologisnya, kata Lina, kemudian kedua tersangka mencuri motor Honda Scoopy milik salah satu penghuni kos bernama Rofik. Tapi ketahuan lalu dikejar dan dimassa warga. "Pelaku mencuri motor Scoopy milik penghuni kos," jelas Lina. Hal senada juga dikatakan Nono, warga Tembok Lor, berdasarkan keterangan warga kejadian bermula kedua tersangka mengendarai motor mencari sasaran di Tembok Lor III. Seorang tersangka turun dan hendak mencuri motor yang diparkir di depan rumah kos. Setelah berhasil, tersangka hendak melarikan diri. Sialnya, motor curiannya tidak bisa dihidupkan (distater). Warga yang mengetahuinya mengejar sambil berteriak maling. "Dua pelaku warga Sampang, Madura informasinya tertangkap warga karena motor hasil curiannya tidak bisa distater. Pelaku sempat dihajar warga,"ungkap Nono, Sabtu (11/3). Mengetahui perbuatannya ketahuan, dua pelaku melarikan diri ke arah Jalan Koblen dan kembali tertangkap lalu dihajar warga. Beruntung ada anggota TNI lalu mengamankannya. "Ada anggota TNI yang bertugas di Koramil  lalu mengamankan pelaku, dan mengimbau warga menyerahkannya ke polisi serta main hakim sendiri," beber Nono. Nono tidak mengetahui identitas kedua pelaku. Kemudian diamankan ke Polsek Bubutan untuk diproses hukum. "Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi," pungkas Nono. Terpisah, Kanitreskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua terduga pelaku curanmor di Koblen. Saat ini masih dalam pengembangan anggotanya. "Masih kami kembangkan untuk mengetahui di mana saja pelaku pernah mencuri motor," kata Vian. (rio)

Sumber: