Keluarga Korban Pelecehan Datangi Polres Pasuruan Tuntut Keadilan

Keluarga Korban Pelecehan Datangi Polres Pasuruan Tuntut Keadilan

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan Daniel Effendi. -Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Bangil menarik perhatian Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan. Wakil Ketua LPA, Daniel Effendi ikut mendampingi pihak keluarga korban untuk mendatangi Mapolres Pasuruan, Selasa 16 Juli 2024. 

BACA JUGA:Ayah dan Anak di Gresik Kompak Bacok Tetangga, Pergoki Chat Mesra di HP Istri

Keluarga korban yang mendatangi Mapolres Pasuruan ini menilai kasus dugaan pelecehan terhadap anak yang dilidik Polres Pasuruan berjalan lambat.

"Prosesnya lamban sekali. Terduga pelaku masih berkeliaran dan menjadi momok bagi warga," tegas Wakil Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi kepada awak media di Mapolres Pasuruan, Selasa 16 Juli 2024.

Menurutnya, saat ini sudah tercatat ada 7 anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria paruh baya bernama Mbah Jon (60). Jika ini terus dibiarkan berlarut, pihak keluarga khawatir akan terjadi korban susulan lainnya.

BACA JUGA:Parkir Liar Menjamur di Surabaya, Eri Cahyadi: Turun Semua Jangan Ndekem di Kantor Ae

Hingga saat ini, Mbah Jon masih berkeliaran bebas. Hal ini semakin membuat keluarga korban dan juga masyarakat Bangil menjadi resah. Parahnya lagi, jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 7 orang. Dengan usia rata-rata 7 hingga 10 tahun.

Hanya saja, Mbah Jon sendiri dikenal masyarakat sekitar sehari-harinya dikenal sebagai muazin di masjid ini. Namun pihak keluarga menduga, terduga pelaku hanya menjalankan modusnya dengan memanipulasi kepolosan anak-anak. Ia mengiming-imingi anak-anak dengan jalan-jalan ke tambak, gudang, atau rumahnya. Namun sampai di lokasi, terjadilah dugaan pelecehan tersebut.

BACA JUGA:Urban Farming Melon di Lahan Fasum Berbuah Manis, Poktan Jemurwonosari Panen 325 Melon 

"Tak hanya dicium, informasi dari pihak keluarga, korban juga dipegang-pegang bagian vitalnya. Ini sungguh bejat!" ungkap Daniel geram.

Menanggapi desakan keluarga korban, KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti menyatakan, pihaknya telah memulai penyelidikan.

"Kasus ini sedang kami selidiki," ujarnya singkat.

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Buka Ruang Dialog Bahas UU Bantuan Hukum 

Namun, keluarga korban masih skeptis dengan janji tersebut. Mereka berharap Mbah Jon segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya, agar rasa keadilan ditegakkan.

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Sebut Penyaluran Pupuk Subsidi Tersendat Regulasi dan Kurangnya Jatah Pupuk 

Kasus tersebut, menurut Daniel sebagai pengingat kelam akan bahaya predator anak yang bersembunyi di balik kedok kesalehan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga anak-anak mereka dari potensi pelecehan. (*)

Sumber: