Beraksi di 10 TKP, Dua Bandit Perampas HP Wanita Diringkus

Beraksi di 10 TKP, Dua Bandit Perampas HP Wanita Diringkus

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua bandit jalanan di SPBU Jalan Diponegoro dan Jalan Kartini, Gresik. Identitas kedua tersangka inisial SB (20), warga Jalan Semarang dan AS (23), asal Dusun Madupat Kanginan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura. Mereka ditangkap setelah merampas HP milik SN (26), wanita asal Kedung Turi, yang ketika itu boncengan naik motor sedang menemani suaminya bekerja sebagai driver online di Jalan Kawi. Atas perbuatannya itu, kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Kedua tersangka berperan merampas HP (AS), sedangkan satunya lagi (SB), bertugas menjual HP rampasan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kamis (16/2/2023). Terungkapnya kasus penjambretan setelah anggota resmob mendapatkan laporan perampasan dari korban pada 12 Februari 2023 sekitar pukul 02.00. Saat itu, korban boncengan bersama suaminya naik motor dan menemaninya bekerja mencari orderan. Tiba-tiba sampai di Jalan Kawi dari sebelah kanan dipepet kedua tersangka yang juga mengendarai motor Honda PCX warna tosca tanpa nopol. Kemudian merampas HP korban. Setelah berhasil melarikan diri. Setelah mendapatkan laporan kemudian anggota melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV untuk mengetahui ciri-ciri pelaku sesuai dengan keterangan korban. Alhasil, para pelaku berhasil teridentifikasi. Awalnya, petugas menangkap SB di Jalan Diponegoro. Saat diinterogasi dan ditunjukkan bukti-bukti akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengaku beraksi bersama AS yang akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kartini Gresik. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Pengakuan kedua tersangka sudah beraksi di 10 TKP. Mayoritas yang diincar adalah perempuan yang membawa HP. "Saya sudah menjambret sebanyak 10 kali," terang SB dan AS. Selain di Jalan Kawi, kedua bandit itu merampas di Jalan Kenjeran, Jalan Embong Malang, dua kali di Jalan Gembong, Semarang, sebanyak tiga kali di Jalan Dupak, dan Jalan Demak. (rio)

Sumber: