Polisi Beber Motif Eks Walikota Blitar Otaki Perampokan Rumah Dinas

Polisi Beber Motif Eks Walikota Blitar Otaki Perampokan Rumah Dinas

Surabaya, Memorandum.co.id - Polda Jawa Timur akhirnya membeberkan motif mantan Walikota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar jadi aktor perampokan rumah dinas (rumdis) Walikota, Santoso. Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati dan ada dendam pribadi. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono menyebut, mulanya Samanhudi bertemu dengan eksekutor perampokan ketika masih sama-sama ditahan di Lapas Kelas II A Sragen. Ketika itu, Samanhudi cerita kalau sakit hati dan punya dendam pribadi. Terkait dendam yang dimaksud tersangka, Lintar menegaskan hingga saat ini masih pendalaman oleh penyidik. Termasuk seluk beluk hingga pendanaan aksi perampokan. Alumnus AKPOL 2004 ini juga enggan menyebut kalau motifnya terkait politik. "Kami tidak melihat permasalahan politik. Ketika perbuatan pidana terjadi kita sebagai Polri wajib menindak," ujarnya saat rilis kasus di gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (30/1/2023)siang. Yang jelas, sambung Lintar, Samanhudi yang memberikan informasi lengkap situasi dan kondisi penjagaan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Sehingga, aksi perampokan itu berjalan mulus. Uang lebih dari Rp700 juta pun berhasil digasak. "Uang digunakan pribadi para tersangka. Kita amankan uang kejahatan Rp233 juta," pungkas Lintar. Khusus tersangka Samanhudi, polisi memastikan bahwa tidak ikut ambil bagian uang perampokan. Atas perbuatannya, Samanhudi disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dia dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(fdn)

Sumber: