Sediakan Rumah Pekerja Informal, Disnasker Kabupaten Malang gandeng Pihak Terkait

Sediakan Rumah Pekerja Informal, Disnasker Kabupaten Malang gandeng Pihak Terkait

Malang, memorandum.co.id  - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo  melakukan terobosan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bank BTN Cabang Malang dan PT Bhavana Mitra Abadi. Ini terinspirasi dari sambutan Wakil Menteri Tenaga Kerja Arfiansyah Noor, saat ulang tahun Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi). Yoyok Wardoyo menyampaikan, pentingnya rumah layak huni untuk pekerja informal. “Statemen Wamenaker (Wakil Menteri Tenaga Kerja, red) mengatakan 76% pekerja informal belum memiliki rumah yang layak,” katanya, Jumat (20/1/2023). Memiliki rumah yang layak adalah impian semua orang, juga para pekerja formal maupun informal. Untuk mewujudkan rumah impian bagi pekerja tersebut, khususnya warga Kabupaten Malang, Disnaker Kabupaten Malang berupaya kerja sama dengan berbagai pihak. Yaitu, mengandeng BTN, BPJS Ketenagakerjaan serta PT Bhavana Mitra Abadi selaku developer property untuk mewujudkan impian para pekerja. “Memiliki rumah yang layak adalah cita-cita dari seluruh warga masyarakat Kabupaten Malang, terutama para pekerja pada sektor formal maupun informal,” kata Yoyok. PT Bhavana akan menyediakan rumah bersubsidi, ini merupakan peluang yang harus dimanfaatkan. Namun, untuk meringankan para pekerja juga perlu terobosan lain dengan melibatkan pihak lain. “Kami langsung gandeng BTN dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Malang,” imbuh Yoyok. Tak menunggu waktu lama, digelar sosialisasi Perumahan Bersubsidi Bagi Pekerja Formal, Kamis (19/1). Pesertanya, para human resource development (HRD) berbagai perusahaan di wilayah Kecamatan Pakis, Karangploso, Singosari dan Lawang, Kabupaten Malang. Disnaker berharap PT Bhavana Mitra Abadi memberikan fasilitas dan kemudahan dalam memberikan rumah bagi karyawan di pabrik atau PMI di luar negeri. Apabila program ini berhasil, selanjutnya Disnaker akan mengandeng Apersi dan akan dilakukan secara bertahap hingga impian para pekerja terwujud. “Program ini merupakan konsep perdana saya sebagai Kadisnaker untuk mulai ikut memperjuangkan rumah idaman bagi pekerja,” tutur Yoyok. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Widodo mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini memberikan kemudahan bagi pekerja dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial serta untuk mendapatkan perumahan. MLT merupakan program BPJS Ketenagakerjaan melalui dana jaminan hari tua. Program MLT itu sendiri terbagi dalam empat program, yaitu kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP) dan kredit konstruksi. “Sumber pendanaan KPR bisa dari uang muka sendiri, uang muka MLT, KPR MLT, dan JHT sebesar 30% dengan kepesertaan minimal 10 tahun,” ujar Widodo. Sedangkan maksimal pembiayaan KPR Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun. Dan pinjaman untuk uang muka KPR maksimal Rp 150 juta. Bagi pekerja untuk mendapatkan program MLT, harus memenuhi syarat ketentuan yang telah ditetapkan, diantaranya, minimal sudah 1 tahun dalam kepesertaan BPJS, belum memiliki rumah, memenuhi syarat dan ketentuan bank, tertib administrasi dan iuran BPJS, belum pernah menerima bantuan perumahan dari BPJS, mendapat surat rekomendasi dari BPJS, usia minimal 21 tahun dan tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit lunas. “Alurnya mereka mencari rumah dulu baru ke BTN untuk pengajuan KPR rumah. BPJS memfasilitasi pinjaman uang muka maksimal Rp 150 juta dan KPR maksimal Rp 500 juta,” terang Widodo. Selanjutnya, pihak bank melakukan sinkronisasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk pengajuan MLT dan BPJS serta memberikan rekomendasi kepada bank. Kemudian, pekerja mengangsur ke BTN dengan subsidi dari BPJS. Kepala BTN Kantor Cabang Malang Surasta menjelaskan pihaknya siap mendukung program sinergi lintas instansi yang disebut program piloting. “Kami berharap dengan hadirnya program tersebut dapat memberikan dorongan untuk meningkatkan produktivitas kerja bagi karyawan. Karena ada kewajiban berupa cicilan rumah sehingga user lebih giat lagi dalam bekerja,” kata Surasta. Apabila program ini berhasil, selanjutnya BTN akan menggandeng organisasi yang menaungi PMI, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati). “Harapan kami nanti menjadi program nasional, hal ini perlu kita bangun,” ujar Surasta. Perwakilan PT Bhavana Mitra Abadi Yanisa Alfina menjelaskan untuk unit yang dapat diikutkan program KPR subsidi maupun BPJS sekitar 800 unit. “Total 800 unit baik subsidi maupun non subsidi dan lokasinya di Dengkol, Singosari,” katanya Nisa. (kid/ari)

Sumber: