Cegah Konflik Horisontal, Pemkab Jombang Gelar Rakor dengan Perguruan Silat
Jombang, memorandum.co.id - Untuk menciptakan kondusifitas di Kabupaten Jombang, para pimpinan perguruan silat se-Kabupaten Jombang mengikuti rapat koordinasi di ruang rapat Swagata Pendapa Kabupaten Jombang, Rabu (11/1/2023). Rakor yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) ini, guna mencegah konflik antar perguruan silat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto mengatakan, adanya konflik horisontal yang dilakukan oleh oknum perguruan pencak silat, maka Pemkab Jombang langsung merespon cepat dengan menggelar rakor insidentil bersama dengan pengurus perguruan pencak silat se-Kabupaten Jombang. "Ini untuk menciptakan masyarakat Jombang yang rukun damai dan bersatu," katanya. Purwanto memaparkan, terlebih lagi menghadapi tahun politik, agar semua tidak mudah terprovokasi dan digesek-gesek dan lain sebagainya. Oleh sebab itu pemkab bersama-sama sepakat menciptakan masyarakat Jombang yang damai rukun dan bersatu. Sehingga kegiatan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik. Purwanto mengajak untuk mendukung bersama-sama menciptakan rukun damai dan bersatu. Mulai di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, juga ranting pangkalan tempat latihan perguruan pencak silat agar semakin indah nyaman dan menggembirakan. "Kami segera menginisiasi dan melaksanakan forum ini dengab harapan segera dapat diambil langkah-langkah positif, langkah-langkah yang cepat untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan. Sehingga Jombang kondisinya senantiasa rukun damai, kondusif dan bersatu," tegasnya. Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menegaskan, bahwa selama ini komunikasi silaturahmi dengan seluruh perguruan silat se-Kabupaten Jombang sudah sangat baik. Untuk itu ia menyampaikan kepada oknum tertentu, jangan pernah membuat provokasi di Kabupaten Jombang yang sudah kondusif. "Ini sudah komitmen kami.Bagi pihak-pihak yang ingin mencoba memprovokasi, tentunya juga akan dilakukan tindakan tegas," pungkasnya. Pada rakor tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan yang dilakukan oleh para pengurus ketua perguruan pencak silat dan atas nama seluruh anggota/warga perguruan pencak silat se-Kabupaten Jombang, yang tergabung dalam PSJB (Paguyuban Silat Jombang Beriman). Adapun isi pernyataan tersebut : 1. Berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Jombang dalam bidang keamanan, ketertiban dan ketenteraman serta menjadi panutan yang baik di tengah masyarakat, sebagaimana tertuang dalam AD/ART tiap-tiap perguruan pencak silat. 2. Apabila terjadi gesekan maupun konflik atau sebutan lain dari perguruan pencak silat di Kabupaten Jombang, siap dan bersedia bermusyawarah untuk damai dan tidak akan memprovokasi, menurunkan dan mengerahkan massa atau upaya saling membalas. 3. Bilamana terjadi gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh oknum anggota/warga perguruan pencak silat, wajib membantu menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum, dan bila tidak diindahkan, organisasi tersebut dapat dibekukan di wilayah Kabupaten Jombang. 4. Sepakat membentuk forum komunikasi antar perguruan pencak silat di tingkat Kecamatan, selambat-lambatnya satu bulan setelah kesepakatan ini ditanda tangani. Rakor diikuti oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Purwanto, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, Dandim 0814 Letkol Inf Muh. Hanafi diwakili oleh Kasdim, Ketua Pengadilan Negeri Jombang Bambang Setyawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus. Pimpinan perguruan silat se-Kabupaten Jombang, para kapolsek, ketua KONI Jombang, ketua FKDM dan kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang Anwar, kepala OPD terkait (yus)
Sumber: