Ini Hasil Ungkap Polresta Malang Kota Selama 2022
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menyampaikan hasil capaian Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota menutup 2022 dengan sejumlah capaian. Di antaranya, 1.076 kasus dituntaskan Satreskrim Polresta Malang Kota dari 951 laporan. Dengan persentase kenaikan signifikan, yakni 113 persen. Untuk kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terdapat 240 kasus yang diungkap dengan 459 tersangka. "Kasus yang menonjol seperti curat 98 kasus. Dengan 363 kasus, persentase 370 persen. Karena, termasuk mengungkap dari laporan tahun sebelumnya. Untuk curas 9 dilaporkan, dengan total pengungkapan sebanyak 12 kasus," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto saat penyampaian capaian akhir 2022. Sedangkan curanmor ada 301 kasus dengan hasil diungkap 245 kasus. Untuk itu, jika ada korban yang kasusnya belum terungkap, maka masuk bagian 56 sisanya. "Kemudian ada dua kasus pembunuhan. Satu kasus sudah terungkap. Tinggal satu kasus dengan korban mahasiswi, masih dalam proses pendalaman," lanjut dia. Tidak ketinggalan, kasus penganiayaan yang menyebabkan luka berat melibatkan perguruan pencak silat, ada tiga kasus. Satu kasus telah berhasil diungkap. Sementara itu, kasus Narkoba ada 240 kasus. Barang bukti, 28,611 kilogram sabu. Sedangkan ganja 38,013 kilogram, 19 batang pohon ganja, 206 butir pil ekstasi dan 330.393 butir pil koplo. (edr)
Sumber: