Bupati Targetkan 50 Perusahaan Pekerjakan Disabilitas

Bupati Targetkan 50 Perusahaan Pekerjakan Disabilitas

Bupati Malang dan Ketua Apindo Jatim didampingi kepala Disnaker Kabupaten Malang di sela penyerahan penghargaan pada perusahaan. Malang, memorandum.co.id - Pemkab Malang memberikan piagam penghargaan pada perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Saat ini, sebanyak 180 disabilitas sudah bekerja pada 16 perusahaan di wilayah Kabupaten Malang. “Berdasarkan data pada Dinas Sosial Kabupaten Malang ada sebanyak 11.600 orang penyandang disabilitas,” kata Bupati Malang  HM Sanusi, usai memberikan penghargaan pada perusahaan dalam acara Temu Konsultasi Apindo dan Peduli Dunia Inklusi,  Jumat (18/11/2022). Masih rendahnya perusahaan yang mempekerjakan tenaga disabilitas, Bupati Sanusi menargetkan pada tahun 2023 nanti harus ada sebanyak 50 perusahaan yang mempekerjakan disabilitas. Karena perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, tidak kurang dari angka 2.000 lebih baik yang bergerak dalam bidang jasa maupun produksi. Diharapkan pada tahun depan, setidaknya mereka bisa menerima tenaga dari kaum disabilitas. “Oleh karena dalam menunjang skill mereka akan berdiri sekolahan yang khusus bagi disabilitas di wilayah Kabupaten Malang,” kata Sanusi. Namun demikian, lanjut Sanusi, yang telah dilakukan perusahaan ini menunjukkan hal positif sehingga mengurangi angka pengangguran di wilayah Kabupaten Malang. “Kami berterimakasih banyak pada perusahaan yang mau mempekerjakan mereka dan kami berharap pada perusahaan yang lain untuk berbuat hal yang sama,” harap Bupati Malang. Sementara itu, Ketua DPP Apindo Jatim Eddy Widjanarko mengatakan berdasarkan ILO jumlah disabilitas yang ada di Indonesia sebanyak 23 juta lebih, sedangkan data BPS ada 17,74 juta dari data tersebut. Data BPS yang telah memiliki skil dan dianggap layak bisa dipekerjaan ada 7,8 juta orang. “Sebetulnya pemerintah telah menghimbau pada perusahaan untuk mempekerjakan paling sedikit 1 persen dari kebutuhan tenaga untuk perusahaan swasta,” ujar Eddy. Oleh karena itu, Apindo mengajak perusahaan untuk bermurah hati dengan memperkerjakan mereka jangan hanya mengejar profit. Namun juga berbuat untuk misi kemanusiaan dengan memenuhi aturan UU yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dimana perusahaan yang telah memperkerjakan para disabilitas tidak ada dampak, justru mereka bekerja dengan penuh tanggung jawab ulet dan rajin. “Saya berharap pada perusahaan yang lain untuk berbaik hati untuk menerima mereka,” papar Eddy. Karena para pekerja disabilitas itu kemampuannya dan ketrampilannya sama dengan mereka yang sempurna. Oleh karena itu, jangan ragu untuk mempekerjakan mereka, penuhilah amanat UU untuk mempekerjakan mereka minimal 1 persen dari kebutuhan. “Saat ini kaum difabel yang bekerja pada perusahaan terbanyak penyandang tuna rungu,” kata Eddy. Pemberian penghargaan pada perusahaan yang mempekerjakan difabel oleh Disnaker Kabupaten Malang ini sebagai rangkaian hari jadi Pemkab Malang ke 1262. Disnaker bekerjasama dengan Apindo dan Pemkab Malang memberi penghargaan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki pekerja disabilitas sebanyak 16 perusahaan. Kepala Disnaker Kabupten Malang Yoyok Wardoyo menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak disabilitas yang mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan. Diharapkan amanah UU Nomor 8 tahun 2016 menjadi konsep bagi perusahaan untuk mempekerjakan lebih banyak penyandang disabilitas. “Ini tujuannya untuk mendapatkan persamaan hak dengan dapat bekerja sejajar dengan yang lain,” kata Yoyok Wardoyo. (kid/ari)

Sumber: