Pemkab Malang Harus Miliki Peta Rawan bencana

Pemkab Malang Harus Miliki Peta Rawan bencana

Malang, Memorandum.co.id -  Kondisi geografis wilayah Kabupaten Malang yang memiliki area pegunungan maka memiliki kerawanan bencana. Pemkab Malang diharapkan memiliki peta rawan bencana sebagai langkah untuk antisipasi. Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menyampaikan peta rawan bencana ini akan membantu dalam penanganan bencana alam. “Dengan adanya peta bencana, pemerintah dapat mengurai bencana yang biasa terjadi pada wilayah tersebut,” katanya. Bencana yang terjadi di Kabupaten Malang menurutnya beragam, mulai dari bencana banjir, tanah longsor, puting beliung dan tanah bergerak. Pemetaan wilayah bencana ini sangat mendukung, untuk dapat dilakukan pencegahan, setidaknya mengurangi efek bencana bagi masyarakat. Peta rawan bencana ini berfungsi untuk mengurai adanya persoalan bencana maupun mendukung perencanaan pembangunan berkait dengan pengurangan resiko bencana. Misalnya, bencana banjir di wilayah Malang selatan, aliran sungai dapat dikurangi volume airnya dengan membuat sudetan. “Terkait tanah longsor pada lokasi tersebut, mungkin dapat dibangun dinding penahan tanah. Paling tidak diberi bronjong sebagai pencegah,” ujar Faza. Dalam penanganan bencana, Faza mengatakan Pemkab Malang harus bergerak cepat menangani. Seperti, kerusakan infrastruktur yang menghambat perekonomian di wilayah bencana. Ini dapat dilakukan pendataan infrastruktur yang rusak sehingga penangan lebih terarah. (kid/ari)

Sumber: