Bawaslu Kabupaten Malang Lantik 99 Panwascam

Bawaslu Kabupaten Malang Lantik 99 Panwascam

Malang, Memorandum.co.id -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melantik 99 orang anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam), di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang Jl Panji 119, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (27/10/2022). Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Moh Wahyudi menyampaikan anggota panwascam ini akan bertugas di masing-masing kecamatan. “Setiap kecamatan sebanyak 3 orang yang terdiri ketua, sekretaris dan bendahara,” terangnya. Panwascam di setiap kecamatan ada 3 orang sehingga 99 orang ini akan bertugas di 33 kecamatan. Mereka itu dipilih setelah mengikuti proses penjaringan dari masing-masing kecamatan. Proses pendaftaran mereka mengisi blangko dan saat tes tulis, servernya langsung terhubung dengan Bawaslu pusat sehingga Bawaslu Kabupaten Malang tidak mengetahui berapa nilai dari hasil tes mereka. “Kita hanya diberi rekapan rangking melalui email dari situlah kita ambil 6 orang untuk dilakukan tes wawancara,” kata Wahyudi. Hasil nilai wawancara itu menurut Wahyudi digabungkan dengan rangking dari Bawaslu pusat. Selanjutnya dipilih 3 orang dari 6 orang yang telah disampaikan Bawaslu pusat. “Dari sebanyak 198 orang yang telah disalin terjaring 99 orang yang saat ini dilakukan pelantikan,” imbuh Wahyudi. Mereka nantinya bekerja selama Pemilu serentak berjalan, namun hampir bersamaan akan dilangsungkan Pilkada. Kemungkinan, anggota Panwascam ini akan dilantik ulang untuk melakukan pengawasan terkait pelaksanaan Pilkada. “Kemungkinan besar mereka akan kami lantik ulang, karena kalau dilakukan pemilihan jelas tidak mungkin karena terbentur waktu,” jelas Wahyudi. Disampaikan, adanya anggapan Bawaslu Kabupaten Malang memainkan nilai maka hal ini jelas tidak mungkin karena pihaknya menerima email rangking dari Bawaslu pusat tanggal 17 Oktober kemudian diumumkan dan dilakukan tes wawancara. Anggota Panwascam yang telah dilantik itu hampir 50% merupakan wajah baru dan untuk keterwakilan perempuan melebihi dari kuota 30%. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Dr Miskat mengatakan dengan dilantiknya anggota Panwascam oleh Bawaslu kabupaten Malang ini merupakan cerminan sistem keadilan Pemilu karena hal itu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin berjalannya prinsip demokrasi. “Keadilan pemilu yang didesain secara baik sangat menetukan hasil maupun kredebilitas proses Pemilu,” katanya. Pemilu yang bebas jujur dan adil menurutnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara demokrasi. “Terutama pemerintah dan jajaran sampingnya yaitu Forkopimda dalam mendukung serta mengawal pesta demokrasi itu,” ujar Miskat. (kid/ari)

Sumber: