Autopsi Jenazah Tragedi Kanjuruhan Batal Dilaksanakan

Autopsi Jenazah Tragedi Kanjuruhan Batal Dilaksanakan

Malang, memorandum.co.id - Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto menjelaskan, rencana autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan belum bisa dilaksanakan. Hal itu dikarenakan terkait persetujuan keluarga korban. "Pelaksanaan autopsi salah satunya adalah persetujuan keluarga. Dan informasi yang saya peroleh, keluarga korban sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," jelas Kapolda Jatim saat mengunjungi pasien di RS Saiful Anwar Malang (RSSA), Rabu (19/10/22). Kapolda Jatim yang baru dilantik ini melanjutkan, autopsi itu untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban. Selama ini, indikasi meninggalnya ratusan korban dikarenakan gas air mata. Ia juga menampik, jika batalnya penundaan autopsi jenazah korban dikarenakan intimidasi dari oknum. "Hal itu tidak benar, ya semua bisa diketahui publik. Silakan teman-teman media konfirmasi itu," lanjutnya. Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh, ada dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan yang bakal diautopsi. Keduanya bersalah dari satu keluarga yang sama. Sementara itu, Sekjen KontraS, Andy Irfan, menerangkan, awalnya keluarga korban setuju dilakukan autopsi. Namun diduga, ada intimidasi dari oknum. Sehingga, autopsi itu, batal untuk dilaksanakan. Andy menyayangkan hal itu sampai terjadi. Dan hingga saat ini, KontraS terus berupaya, agar intimidasi tidak sampai terjadi lagi. "Kami akan masukan ini ke program LPSK dan kami koordinasi dengan LPSK," pungkas Andy. (edr)

Sumber: