2 Kebakaran Landa Kabupaten Malang

2 Kebakaran Landa Kabupaten Malang

Malang, memorandum.co.id - Petugas pemadam kebakaran Kabupaten melakukan pemadaman api pada dua tempat berbeda, Senin (10/10/2022) dini hari. Pertama, sekitar pukul 04.35 terjadi kebakaran di Kecamatan Turen dan yang kedua sekitar pukul 05.20 terjadi di Kecamatan Singosari. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang mengatakan, pihaknya selalu siaga untuk melakukan pemadaman. “Dalam kejadian tersebut tidak sampai ada korban,” terangnya, Senin (10/10/2022). Kebakaran yang terjadi di Kecamatan Turen, sekitar pukul 04.05, terjadi di gudang  milik Sudi Abadi (53), warga Jalan Tendean gang 2, Kecamatan Turen. Api dapat dijinakkan oleh petugas Damkar Kabupaten Malang hingga pukul 05.20. “Perkiraan sementara sumber api akibat terjadinya arus pendek pada aliran listrik di dalam gudang,” kata Firmando. Sedangkan kebakaran yang terjadi di Kecamatan Singosari, berupa gudang rumah milik Dasim (75), warga Jalan Mujamil 151, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, sekitar pukul 04.30 yang dilaporkan sekitar pukul 05.20. Api dapat dijinakkan hingga dilakukan pengocoran untuk memastikan api benar-benar sudah padam hingga pukul 06.45. Sumber api diperkirakan juga akibat terjadi hubungan arus pendek listrik, hingga menimbulkan sumber api dan langsung membakar gudang rumah tersebut. Dari kebakaran itu hanya menimbulkan korban materi, untuk gudang koperasi kerugian sekitar Rp15 juta, sedangkam untuk gudang rumah yang ada di Singosari kerugian sekitar Rp 25 juta. (kid/ari)

Sumber: