Tergoda Rp 500 Ribu, Pemuda Kalianak Rela Jadi Kurir Pil Koplo

Tergoda Rp 500 Ribu, Pemuda Kalianak Rela Jadi Kurir Pil Koplo

Surabaya, memorandum.co.id - Hasil kerja serabutan yang sedikit, membuat Ahmad, warga Jalan Kalianak, gelap mata. Ia tergoda nyambi jadi kurir pil koplo untuk tambah penghasilan. Namun bukannya penghasilan tambahan yang didapat, malah kini  ia justru mendekam di sel tahanan Mapolsek Asemrowo Ia dibekuk petugas di Jalan Dupak ketika menunggu pembeli barang haram tersebut. “Tersangka ini diamankan anggota di tepi Jalan Dupak berikut barang bukti pil koplo jenis LL kurang lebih 1920 butir. Disita pula uang tunai sebesar  Rp 500 ribu serta dua unit HP,"  jelas Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Minggu (9/10). Penangkapan tersebut bermula dari informasi dari A seorang kurir narkoba. Berbekal data tersebut, polisi langsung melakukan pendalaman. “Usai kami selidiki ternyata benar sehingga kami lakukan skema penangkapan," jelasnya. Dari keterangan tersangka, diketahui jika pil tersebut didapat dari seseorang berisinial K. Di sini tersangka tugasnya hanya mengambil dan mengantarkan pil tersebut. Namun saat hendak menjual pil tersebut, ia berhasil digagalkan Polsek Asemrowo. Polisi akhirnya membawa tersangka untuk penyidikan lebih lanjut. "Dari keterangan tersangka ia akan mendapatkan upah uang tunai Rp 500 ribu," ungkapnya. Selain mengamankan ribuan pil kopo, Hari menambahkan barang bukti lainnya dua hp sebagai alat yang digunakan untuk komunikasi dengan K yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. "Kami masih kembangkan ke jaringan atasnya," jelas Hari. Sementara itu tersangka mengaku nekat melakukan hal itu karena terhimpit ekonomi. Sehingga ia berangan-angan akan mendapatkan uang Rp 500 ribu hasil dari sebagai kurir pil koplo. "Katanya dikasih uang kalau ngantar itu," ungkapnya. Selanjutnya beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo dan dijerat dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (alf)

Sumber: