Antisipasi Penyebaran Hoax, Polsek Pare Patroli Dialogis dengan Warga
Kediri.memorandum.co.id - Demi mencegah tersebarnya berita hoax di kalangan masyarakat, Polsek Pare gelar patroli dialogis dengan warga Kelurahan Pare. Kegiatan ini dilakukan Selasa (4/10/22) malam, anggota Polsek Pare yang melakukan patroli di beberapa lokasi untuk memberikan imbauan kepada warga mengenai berita hoax yang kian hari kian meresahkan. Warga diminta bijak dalam menyikapi berita di media sosial, termasuk pesan berantai di WhatsApp. Patroli dialogis dimaksudkan untuk mengajak masyarakat mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif dengan cara menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi dengan adanya berita yang tidak benar atau hoax yang berseliweran di ponsel android. Secara umum penyebaran berita bohong di internet biasanya diawali dari proses copy-paste, kemudian diedit sedemikian rupa yang dibumbui informasi tanpa dasar dan tidak menyertakan dari sumber mana hal tersebut berasal. Penebar hoax bisa dijerat hukum pidana (KUHP), Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial. Ujaran kebencian ini meliputi penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menenangkan, memprovokasi, menghasut, dan penyebaran berita bohong. "Jadi, hoax ini harus ada yang dirugikan, baik itu seseorang atau korporasi yang merasa dirugikan. Kalau enggak ada, ya cenderung gosip di dunia maya. Perlu ada obyek dan subyek dari hoax ini," ujar Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono. Kapolsek menjelaskan, ujaran kebencian ini biasanya bertujuan untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat, antara lain suku, agama, aliran keagamaan, keyakinan/kepercayaan, ras, antargolongan, warna kulit, etnis, gender, kaum difabel, hingga orientasi seksual. Sesuai arahan pimpinan dalam hal ini Kapolres Kediri AKBP Agung Setya Nugoho, semua anggota wajib memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam bersosial media, harus hati-hati dan cerdas. “Kegiatan ini merupakan penekanan dari pimpinan Polres Kediri, agar anggota bisa mengedukasi masyarakat dalam bersosial media. Jangan sampai salah, atau mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenaran dan sumbernya,” terang AKP Bowo Wicaksono. Saat ini telah banyak pihak gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai hoax, khususnya di media sosial. Dampak dari tersebarnya berita hoax sendiri sangat besar. Maka dari itu, Polri sebagai pelayan masyarakat juga turut berkontribusi secara nyata melalui pemberian himbauan yang diberikan secara langsung kepada masyarakat ini. Selain untuk menyampaikan pesan kamtibmas, giat ini juga dilakukan untuk menjaga tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Karena terwujudnya situasi yang tentram dan damai akan sulit terwujud tanpa bantuan dan dukungan dari masyarakat. Maka dari itu, sebagai pihak yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan masyarakat, Polri harus selalu mengingatkan dan memberikan himbauan kepada masyarakat demi tercapainya tujuan bersama.(iku)
Sumber: