Polres Bangkalan Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Tombol Panik Prima

Polres Bangkalan Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Tombol Panik Prima

Bangkalan, Memorandum.co.id - Berbagai ide dan kreatifitas berbasis inovasi terus dikembangkan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono guna menjaga stabilitas Harkamtibmas. Kali ini, AKBP Wiwit, sapaan akrab Kapolres, tengah gencar mengembangkan strategi kawal harkamtibmas melalu aplikasi medsos bertajuk Tombol Panik Prima. "Dalam praktiknya, aplikasi medsos ini tidak hanya dikelola oleh Sat Reskrim Polres, tetapi juga oleh semua Polsek jajaran di 17 kecamatan,” kata AKBP Wiwit, Kamis (29/9). Melalui tata kelola jejaring Tombol Panik Prima ini, semua laporan tentang terjadinya sebuah peristiwa dari masyarakat bakal tercover oleh Polres maupun Polsek tertentu. Sebab aplikasi ini dilengkapi oleh alrm pelindung, yang tidak hanya terinterkonseksi dengan Polres dan semua Polsek jajaran. Kelebihan lainnya operasional kerja dari aplikasi Tombol Panik Prima dengan alarm pelindungnya, juga bisa melacak di mana lokasi warga pelapor. ”Termasuk akan mampu melacak di mana area lokasi TKP peristiwa itu terjadi,” tandas AKBP Wiwit. Tergetnya, melalui terobosan baru berbasis tehnologi digital ini, Pamen Polri alumni Akpol 2002 ini optimis semua peristiwa di lingkup kecamatan, desa dan kelurahan, akan lebih cepat terlacak, sekaligus lebih mudah terungkap. Terutama laporan masyarakat tentang terjadinya aksi 3C (curat, curras dan curanmor), bursa peredaran narkoba, serta aksi tindak kriminal lainnya, disarankan akan lebih efektif dan efisien jika memanfaatkan aplikasi Tombol Panik Prima ini. “Insya Allah semua laporan warga akan tercover. Sebab aplikasi ini akan dioperasikan nonstop 24 jam,” beber AKBP Wiwit. Agar jejaring aplikasi Tombol Panik Prima ini bisa segera dioperasionalkan efektif, AKBP Wiwit mengamanatkan tugas agar semua Kapolsek di 17 Polsek jajaran, mulai aktif melakukan sosialisasi di lingkup kecamatan, desa dan kelurahan. Dalam konteks ini, AKBP Wiwit, wanti-wanti agar semua Kapolsek, termasuk Bhabinkamtibmas yang membahawahi desa binaan, setidaknya harus memiliki nomor polsel Kades, perangkat desa, kepala dusun, ketua RT dan RW di setiap perkampungan yang ada di desa. “ Ini patut dan penting dimiliki Kapolsek dan anggota untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi jika sewatu-waktu terjadi aksi kejahatan, sehingga semua peristiwa selain lebih mudah dan cepat terlancak, juga bisa secepatnya terungkap,” pungkas AKBP Wiwit. (ras)

Sumber: