Penjaga Gudang Gelapkan 660 Rak Sepatu

Penjaga Gudang Gelapkan 660 Rak Sepatu

Surabaya, memorandum.co.id - Afvian (32), yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga gudang CV Beruang Merah Asia di Jalan Margomulyo Suri Mulya Blok DD nomor 20, berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Gayungan setelah dilaporkan perusahaan tepatnya bekerja. Pria asal Ngawi, itu ditangkap polisi setelah menggelapkan 660 rak sepatu berbahan metal senilai Rp 50 Juta. Dia dilaporkan oleh majikannya bernama Sherly. "Penggelapan itu telah dilakoni Afvian sejak awal Agustus namun diketahui oleh perusahaannya sekitar akhir bulan Agustus 2022," kata Kapolsek Gayungan Suhartono, Selasa (27/9/2022). Terungkapnya kasus ini setelah pemilik perusahaan setelah akan melakukan penyetokan barang baru yang akan di display di tokonya, termasuk 660 rak sepatu tersebut. Namun setelah diteliti barang senilai Rp 50 juta itu tidak ada di gudang. Setelah dicek kamera CCTV yang ada di gudang, ternyata barang tersebut telah dikeluarkan atau dijual oleh Afvian kepada dua orang pemborong rosokan (penadah) tanpa seizin sang pemilik perusahaan. "Yang telah berhasil dijual sejumlah 35 koli kepada seorang penadah asal Tambak Asri. Setelah diselidiki akhirnya tim kita berhasil mengamankan dua penadah tersebut bersama 16 koli sisa barang yang belum terjual," jelas Suhartono. Dari hasil interogasi penyidik, Afvian ini sering menjual barang returan kepada dua penandah tersebut. Namun kasus yang ditanganinya ini adalah hal lain karena rak sepatu tersebut masih baru hanya saja belum masuk stok barang. "Modus tersangka ini memang biasanya dia menjual barang return barang rusak dari perusahaan. Dan pencurian ini dia memanfaatkan situasi ada barang baru namun tidak tercatat stok, akhirnya dimanfaatkan lalu dijual tanpa seizin bosnya," beber Suhartono. "Tersangka tidak bisa mengelak karena aksinya terekam CCTV. Akhirnya kita tindak lanjuti. Sudah terjual 17 koli. Kerugian sekitar Rp 50 juta. Jadi ketiga tersangka ini satu statusnya penjaga gudang, satu pembeli dan satu penadah," imbuhnya Sementara dari pengakuan Afvian nekat menggelapkan barang tersebut karena terhimpit kebutuhan sehari-hari, sedangkan gaji yang ia dapatkan kurang. "Tidak dendam dengan perusahaan, cuma gak masuk stok, terus saya jual tanpa izin. Karena saya butuh uang buat keperluan sehari-hari ya dapat untung Rp 15 juta itu," ungkap Afvian kepada penyidik. (rio)

Sumber: