Adies Kadir Minta Polda Jatim Lacak Bandar Judi Meresahkan

Adies Kadir Minta Polda Jatim Lacak Bandar Judi Meresahkan

Surabaya, memorandum.co.id -Praktik perjudian dan narkoba masih menjadi atensi Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan spesifik (kunspek) di Polda Jatim, kemarin. Praktik tersebut dinilai cukup meresahkan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir selaku ketua tim kembali mempertegas agar jajaran Polda Jatim yang dipimpin Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta untuk serius memberantas praktik tersebut. "“Banyak hal yang kita dalami bersama dengan Polda, baik itu kasus narkoba kemudian, program-program andalan dari Polda Jawa Timur dan juga bagaimana dengan kasus-kasus judi di wilayah Jawa Timur. Kita minta (kepada Polda Jatim) agar supaya bandar-bandarnya bisa diketahui dimana-mana posisinya dan juga agar tidak mengganggu masyarakat yang ada di Jawa Timur,” pinta Adies dalam agenda Partai Golkar di Surabaya, Minggu (25/9). Masih kata Adies, terlebih sebelumnya Kapolda Jatim menjelaskan bahwa pada rentang Januari-September 2022, Polda Jatim telah menangani 235 pengungkapan kasus judi online. "Kalo perlu jangan yang remeh-remeh, bandarnya cari sekalian," sambung Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini. Menanggapi tingginya angka pengungkapan tindak pidana narkoba dan judi yang ada di wilayah kerja Polda Jawa Timur, Adies mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan pencapaian yang positif. Ia juga menegaskan jika tingginya angka penanganan kasus juga kinerja Polda Jatim sekaligus menjadi peringatan kepada para bandar. "Polda Jawa Timur berada di posisi paling atas dalam kuantitas penanganan kasus narkoba. Penanganan kasus judi juga begitu (tinggi), baik kasus judi konvensional maupun judi online. Tadi semua dijelaskan oleh Kapolda jatim dan tentunya (penindakan ini menjadi) peringatan terhadap para bandar judi yang ada di Jawa Timur karena Polda Jatim terus akan melakukan tindakan-tindakan terhadap perjudian dan narkotika,” beber wakil rakyat Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini. Sekadar diketahui, diungkapkan dalam rapat kunspek kemarin, Polda Jatim telah menangani 652 kasus dengan 235 pengungkapan kasus judi online. Angka tersebut naik dari total 609 kasus di sepanjang 2021. Sedangkan untuk kuantitas kasus pengungkapan tindak pidana narkoba, Polda Jatim menempati peringkat pertama dengan 3.394 kasus pada paruh waktu pertama tahun 2022. (mik/gus)

Sumber: