Jawab Keresahan Warga, Polisi Tertibkan Jukir Liar Tambaksari

Jawab Keresahan Warga, Polisi Tertibkan Jukir Liar Tambaksari

Surabaya, Memorandum.co.id - Menjamurnya juru parkir (jukir) liar yang meresahkan warga Tambaksari membuat polisi geram. Guna menjawab keresahan tersebut, Polsek Tambaksari melakukan penertiban terhadap jukir, Kamis (8/9). Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji melalui perwira pengawas Ipda Didik mengatakan, jika kegiatan ini merupakan buntut dari keluhan warga yang resah atas banyaknya juru parkir liar. Tidak hanya toko-toko besar, jukir liar ini juga menyasar minimarket dan toko kecil. "Banyak warga merasa tak nyaman dengan keberadaan juru parkir liar terutama yang ada di minimarket," kata Ari. "Nah, dengan kekesalah itu, warga banyak yang melampiaskan kekesalan mereka di sosial media," ucap Ari menambahkan. Ari menyebut, meskipun pihak minimarket telah memasang papan pemberitahuan jika area itu bebas parkir, namun masih ada saja oknum-oknum yang nekat meminta biaya parkir kepada pengunjung. Disebutkan Ari, lokasi-lokasi yang disasar antaralain, minimarket Jalan Gresikan, Jalan Bronggalan, Jalan Putroagung, Jalan Kedung Cowek, Dukuh Setro, dan Lebak Indah. Dari lokasi itu, tiga pilar membawa lima orang juru parkir liar. "Ada lima orang yang kami amankan untuk diberikan sosialisasi. Meski demikian, lima orang itu akan kami kenai tipiring (tindak pidana ringan). Kedepan, mereka juga akan kami kumpulkan untuk sosialisasi bersama tiga pilar," pungkas Ari.(fdn)

Sumber: