Viral Pecel Tempe Mendoan Kades Senggreng

Viral Pecel Tempe Mendoan Kades Senggreng

Malang, Memorandum.co.id -  Meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Desa (Pemdes) Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang menyuguhkan program ‘Pecel Tempe Mendoan’ (Pelayanan Cepat Tanpa Meninggalkan Kerjoan). Inovasi ini untuk memanjakan warganya mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Kepala Desa Senggreng Rendyta WS menyampaikan ‘Pecel Tempe Mendoan’ untuk memberikan kemudahan warga Desa Sengggreng terhadap pengurusan dokumen kependudukan. “Inovasi yang kami buat ini merupakan terobosan untuk memanjakan masyarakat dalam mengurus adminstrasi kependudukan” terangnya saat launching. Ini sebuah komitmen yang telah dibuat kepala desa bersama perangkat desa Senggreng dalam memberikan layanan terkait Adminduk dengan cara jemput bola. Petugas akan mendatangi rumah warga yang membutuhkan layanan, bagi mereka yang akan mengurus KK, KTP, akte kelahiran, KIA, akte kematian, akte perkawinan dan akte perceraian. Rendyta menjelaskan petugas akan mendatangi rumah warga setiap hari Jumat. Oleh karena itu, petugasnya disebut “Si Jumat”. Kedepannya, adanya inovasi ‘Pecel Tempe Mendoan’ warga sudah tidak perlu lagi meninggalkan pekerjaannya untuk mengurus layanan Adminduk. “Petugas akan datang ke rumah warga yang membutuhkan layanan Adminduk untuk mengambil berkas pesayaratannya untuk diantarkan ke kantor kecamatan atau Dispendukcapil,” kata Rendyta. Untuk mendapatkan pelayanan tersebut, masyarakat Desa Senggreng cukup menghubungi ‘Si Jumat’ dengan nomor telepon yang menjadi call center dan dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082142296502. “Karena ini merupakan hal baru maka secepatnya kami akan melakukan sosialisasi inovasi tersebut pada seluruh warga serta teknisnya apabila warga membutuhkan pelayanan Si Jumat,” kata Dita, sapaan akrab Kades Senggreng. Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang Hari Setia Budi mengapresiasi program yang diluncurkan Desa Senggreng yang diharapkan inovasinya dapat dikembangkan tidak hanya terkait Adminduk. “Sudah saatnya sebagai petugas harus memanjakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” ujar Hari. Dikatakan, pada dasarnya pegawai pemerintahan adalah pelayan masyarakat sehingga diharapkan muncul inovasi untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat. “Desa Senggreng ini merupakan satu-satunya desa yang telah meluncurkan inovasi layanan secara jemput bola,” ujar Hari. Disebutkan, Tidak semua desa memiliki inovasi terkait pelayanan untuk peningkatan kinerja. Dari 378 desa di Kabupaten Malang, belum separuhnya berinisiatif menelurkan inovasi untuk kepentingan masyarakat untuk mempercepat dan mempermudah bagi masyarakat, utamanya pelayanan Adminduk. (kid/ari)

Sumber: