Pelaku Gendam Gentayangan, Gondol Motor Warga Kutisari

Pelaku Gendam Gentayangan, Gondol Motor Warga Kutisari

Surabaya, memorandum.co.id -  Pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus gendam kembali bergentayangan. Di Kutisari, terduga pelaku berhasil menggondol motor Honda Scoopy bernopol L 2037 GJ milik Lukman (19), warga asal Pasuruan yang sehari-hari tinggal di Jalan Kutisari. Informasi dihimpun, aksi tersebut bermula saat korban datang ke toko penjual telur di Jalan Kendangsari Blok F, Kamis (21/7/2022). Di lokasi itu korban berniat membeli telur. Tak lama berselang, terduga pelaku pun datang. Saat itu, ia mengendarai motor bebek jenis Yamaha Jupiter. Dia lantas masuk ke toko dan menyampaikan keinginanya membeli telur. Namun, terduga pelaku tak membawa tempat telur. Oleh karyawan toko, terduga pelaku disuruh kembali untuk mengambil tempat telur. Nah, saat menyalakan mesin motor, tiba-tiba motornya tidak bisa nyala. "Dia starter motornya tapi gak bisa. Katanya kehabisan bensin. Lalu saya disamperin. Dan lalu saya ditepuk pada tangan sebelah kanan," ujar Lukman, Senin (1/8/2022)sore. Pria yang bekerja sebagai penjaga toko pakan hewan ini mengaku saat itu sempat mendengar terduga pelaku berkata meminjam motor untuk dipakai beli bensin. Dalam kondisi setengah sadar, ia memberi kunci ke terduga pelaku. Setelah itu motor dibawa kabur. "Saya enggak kepikiran apa-apa. Langsung saya kasih habis ditepuk itu. Durasinya saya enggak tahu. Cuma, sama mbak kasir itu saya diingetin, langsung sadar," kata dia. Begitu sadar, korban lalu meminjam motor penjaga toko untuk mengejar terduga pelaku. Namun, korban mengaku pandangan matanya agak kabur. Dia lalu kembali ke toko karena takut jatuh. "Usianya terduga pelaku sekitar 40 tahun. Katanya karyawan toko, enggak pernah melihat sosok orang itu sama sekali," beber dia. Menurut Lukman, motor terduga pelaku ditinggal di TKP. Usai kejadian, ia lalu melaporkan kasus penipuan penggelapan motor itu ke Mapolsek Tenggilis Mejoyo. "Habis olah TKP motor dibawa ke polsek. Kerugian sekitar  Rp 14, 2 juta. Di jok tidak ada barang berharga, hanya jas hujan," tegas dia. Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Iptu Biadi, mengaku belum mengetahui laporan itu. Namun, pihaknya berjanji secepatnya memeriksa laporan tersebut. "Belum tahu. Saya cek dulu ya," kata Biadi.(fdn)

Sumber: