Patroli Skala Besar,  Polsek Puger Amankan DPO dan Penjual Okerbaya 

Patroli Skala Besar,  Polsek Puger Amankan DPO dan Penjual Okerbaya 

DPO dan penjual Okerbaya yang berhasil diamankan polisi. Jember, memorandum.co.id - Ciptakan rasa aman pada masyarakat, Polsek Puger dibawah komando AKP Eko Basuki Teguh Agrowibowo melaksanakan patroli skala besar dalam rangka antisipasi balap liar dan 3C. Hasilnya, petugas mengamankan penjual okerbaya dan DPO terduga pelaku pencurian. Operasi ini menyasar  tempat tongkrongan pemuda baik di pinggir jalan, kafe, maupun di warung kopi. AKP Eko Basuki TA mengatakan, patroli ini pada Sabu (2/7/2022) mulai pukul 21.00 hingga 01.00 ini dibantu oleh jajaran Koramil Puger dibawah komando Kapten Asno. "Telah menyasar keberbagai tempat tongkrongan para pemuda dan warung diduga sebagai tempat transaksi Okerbaya. Mulai dari Alun-Alun Kecamatan Puger , JLS, Desa Mojomulyo, Desa Grenden, Desa Kasiyan Timur,  Desa Wringintelu, Desa Mlokorejo, Desa Kasiyan, "beber Mantan Kasat Samapta Polres Jember. Minggu (3/7/2022) dinihari. Hasilnya, polisi mengamankan DPO pelaku 365 dengan No LP : LP/B/47/VII/2021/SPKT Polsek Puger, Tanggal 04 Juli 2021. Atas nama Feri Irawan dan Riky Firmansyah keduanya Warga Dusun Jadukan Desa Mojosari Kecamatan Puger. Juga mengamankan Eko Desi Pranoto asal Dusun Krajan, Desa Ampel Kecamatan Wuluhan yang kedapatan membawa 3 klip (@6Butir) Pil Tryxipinidil berlogo Y. Dan beberapa pemuda-pemudi yang kedapatan mengkonsumsi minuman beralkohol. "Dari hasil tersebut telah dipilah sesuai dengan temuan barang bukti mulai DPO pelaku 365 dengan No LP : LP/B/47/VII/2021/SPKT Polsek Puger, dan seseorang yang yang kedapatan membawa 3 klip (@6Butir) Pil Tryxipinidil berlogo Y Ke Unit Reskrim Polsek Puger guna penyelidikan lebih lanjut, "jelas AKP Eko Basuki. Sementara bagi pemuda -pemudi yang kedapatan mengkonsumsi minuman beralkohol sebagai barang bukti satu botol Aqua 1 liter berisikan 1/2 campuran alkohol 70 % dan Exstra Joss, juga bekas satu botol aqua 1 Liter kosong (sudah dikonsumsi), Ke Unit Samapta Polsek Puger guna dilakukan Sidang Tipiring. (edy).

Sumber: