Dialog Jumat, Kepala Dinas Hingga Camat dan Lurah Wajib Tatap Muka dengan Warga
Surabaya, memorandum.co.id - Akhirnya mulai pekan depan, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya bakal membuka layanan baru berupa dialog hari Jumat. Melalui layanan terbuka ini, nantinya warga dapat secara langsung bertemu dengan lurah, camat, dan kepala dinas, yang selama ini sulit untuk ditemui. Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, seluruh kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah wajib membuka pintu untuk masyarakat yang ingin bertemu. Jadwalnya yakni, setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-16.00. Seluruh lurah, camat dan kepala PD harus membuka ruang untuk bisa bertatap muka langsung dengan warga. Dengan begitu, diharapkan dapat mempercepat setiap masalah yang ada di masyarakat. "Hukumnya wajib. Jadi warga kalau ingin bertanya atau berkeluh kesah langsung bisa bertemu lurah, camat, dan kepala dinas (PD)," kata Wali Kota Eri, Kamis (16/6/2022). Sedangkan khusus pada hari Sabtu, nantinya warga bisa bertatap muka langsung dengan Wali Kota Eri Cahyadi. Namun, agar tidak menimbulkan kerumunan, pertemuan antara warga dengan wali kota dapat dilakukan secara bergantian. Misalnya, pada Sabtu pekan ini, pertemuan digelar dengan warga Kecamatan Asemrowo dan selanjutnya Kecamatan Bubutan. "Jadi untuk hari Sabtu mulai pukul 08.00-12.00, itu warga bisa bertemu saya secara langsung di balai kota dengan bergantian. Tapi kalau hari Jumat, semuanya kita buka untuk lurah, camat, dan kepala dinas harus menerima warga," kata Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya. Melalui dialog tatap muka tersebut, Cak Eri menginginkan setiap masalah yang ada di tengah masyarakat dapat langsung diselesaikan. Bahkan, setiap permasalahan yang ada itu juga tercatat ke dalam sistem aplikasi. "Dalam dialog langsung tersebut akan kita selesaikan dan harus selesai hari itu. Kalaupun tidak hari itu, maka kita masukkan ke dalam aplikasi, nanti akan keluar berapa hari. Karena targetnya dia 1x24 jam harus ada solusi," paparnya. Kendati demikian, wali kota mengimbau setiap masalah yang diadukan masyarakat harus sesuai dengan aturan. Artinya, ketika keluhan yang disampaikan tidak sesuai dengan aturan, otomatis permasalahan itu tidak bisa langsung diselesaikan. "Karena kita punya target, jadi walaupun itu sulit, maka kita memberikan jawaban. Saat kita mengatakan tidak sesuai dengan aturan, ya tidak bisa. Tapi kalau mengatakan bisa, sesuai dengan aturan, maka tahapan yang dilewati itu dilakukan," ungkap dia. Cak Eri menegaskan, permasalahan yang diadukan oleh warga itu juga menjadi catatan evaluasi bagi setiap perangkat daerah (PD). Sebab, setiap PD telah menandatangani kontrak kinerja dengan wali kota untuk menyelesaikan masalah di masyarakat. "Karena setiap PD punya kontrak kinerja dengan saya untuk menyelesaikan masalah ini. InsyaAllah ke depannya setiap permasalahan itu akan menjadi catatan dari kontrak kinerja masing-masing PD," tegasnya. Layanan tatap muka di lingkup Pemkot Surabaya ini, dipastikannya bakal distandarkan untuk seterusnya. Melalui layanan terbuka itu, dia berharap keluhan yang disampaikan masyarakat bisa langsung diberi solusi oleh kepala perangkat daerah. "Ini akan menjadi sistem yang terbuka, sehingga harapan kita sebagai pemerintah, sebagai pelayan, maka masyarakat bisa langsung menyampaikan hal itu. Kan sering tidak bisa bertemu dengan lurah, camat, dan kepala dinas. Hari ini harus berani bertemu," tuturnya. Sebab, bagi Cak Eri, seorang pejabat struktural adalah pelayan umat. Karena itu, ketika pejabat tersebut melayani, maka dia harus juga berani bertemu langsung dengan warga. "Bagaimana pejabat itu memberikan sebuah solusi, komunikatif dan itulah tugasnya sebagai pelayan," tuntasnya. (bin)
Sumber: