Tingkatkan Kualitas Kelola Keuangan, Lamongan Sepakati Pemanfaatan Data dan Informasi

Tingkatkan Kualitas Kelola Keuangan, Lamongan Sepakati Pemanfaatan Data dan Informasi

Lamongan, memorandum.co.id - Sebagai bentuk upaya perbaikan dan optimalisasi manajemen pemerintahan daerah, utamanya dalam pengelolaan keuangan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Rabu (15/6) melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, di Guest House Bupati Lamongan. Nota kesepakatan ini terkait pemanfaatan bersama data dan informasi, serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik, dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Memperoleh berbagai wawasan baru dari paparan data dan informasi yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Bupati Yes mengungkapkan bahwa kerjasama tersebut dirasa sangat bermanfaat bagi manajemen pemerintahan daerah, yang sudah dan terus diupayakan untuk selalu ada perbaikan dan optimalisasi. "Hal-hal semacam inilah yang membuka wawasan untuk kita. Saya juga selalu sampaikan kepada teman-teman terkait perlunya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini. Saya yakin seyakin-yakinnya, ini pasti akan bermanfaat sekali bagi kita apabila kita mau memanfaatkan itu, kalau tidak mau ya hanya akan sekedar tahu saja," ujar Pak Yes. Ditambahkan Pak Yes, saat ini permasalahan data dan informasi menjadi persoalan yang sangat vital bagi manajemen pemerintahan daerah. Dari penandatanganan nota kesepakatan tersebut, akan banyak data yang dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan, termasuk terkait data-data yang dibutuhkan desa. "Ini seiring dengan yang hari-hari ini kita harapkan, melalui kolaborasi ini pasti akan meningkatkan kualitas di dalam manajemen pemerintahan yang kita kelola," tambah Pak Yes. Diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Taukhid, bahwa makna dari penandatanganan kesepakatan yang dilakukan adalah sebagai bentuk declare ada pertanggungjawaban dari pihaknya terhadap pemerintah daerah serta hak-hak pemerintah daerah yang mungkin belum terlaksana. Beliau juga berharap dengan ini kedepannya akan ada koordinasi yang lebih kuat. "Mudah-mudahan setelah MOU ini koordinasinya akan lebih kuat termasuk tentunya dalam pencairan dana TKDD (Transfer ke Desa dan Dana Desa), maupun DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan nonfisik, data-datanya bisa diakses," harap Taukhid. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan untuk desa prospektif good governance pengelolaan keuangan desa tahun 2021 dari Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur kepada 3 desa di Lamongan, yakni Desa Made, Desa Datinawong, dan Desa Banjarejo.(*)

Sumber: