Pembunuhan Manukan Tama, Polisi Buru Teman Dekat NH

Pembunuhan Manukan Tama, Polisi Buru Teman Dekat NH

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga kini terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Shien Cuan (66), juragan depo air isi ulang di Jalan Manukan Tama A3/6. Setelah menangkap terduga pelaku berinisial NH, kali ini, petugas gabungan dari Polsek Tandes, Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya masih memburu teman dekatnya, A. Hal itu, diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dihubungi memorandum.co.id melalui sambungan telepon, Jumat (18/2/2022). "Kami masih mencari teman dekat NH," kata Mirzal. Mirzal menambahkan, pencarian dilakukan kemungkinan diduga ada keterlibatan NH dengan teman dekatnya tersebut. "Kami masih memburu teman dekat NH. Diduga ada dua terduga pelaku yang terlibat," beber Mirzal. Lulusan Akpol tahun 2004, itu menjelaskan, biarkan pihak kepolisian bekerja lebih dulu jika selesai akan diungkap ke media semuanya. Menurutnya, dikawatirkan bukan hanya berita yang menjadi simpang siur akan tetapi pihaknya juga kesulitan. Sebab, dikhawatirkan terduga pelaku dan teman dekatnya  mengaburkan hasil penyelidikan, sehingga penyidik kesulitan mengembangkan kasus ini. "Saat ini kami masih dalami keterlibatan teman dekatnya dalam kasus pembunuhan. Khawatirnya dia mengelak terduga pelakunya," ujar Mirzal. Untuk memudahkan kinerja kepolisian, maka dari itu perlu Harus didalami dulu pemeriksaan terhadap NH. Untuk motif NH dendam dengan kakak ipar korban? Mirzal belum bisa membeberkan secara pasti. "Sekarang jikalau tersangka dendam dengan kakak ipar korban karena dipecat,  masuk akal tidak. Untuk itu harus didalami dengan baik dan praduga tidak bersalah. Kita juga tidak tahu motifnya terduga pelaku membunuh korban apa," tandas Mirzal. Untuk identitas terduga pelaku NH adalah Huda atau inisial KA, warga Wonorejo, Manukan? Mirzal menjawab bila KA salah, tapi yang pasti NH. "Kami akan rilis Senin (21/2/2022)," pungkas Mirzal. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan di Jalan Manukan Tama, Rabu (16/2/2022) pagi. Polisi membekuk terduga pelaku, NH setelah membunuh Sien Cuan di ruko miliknya di Jalan Manukan Tama A-3/6, Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 04.00. Terduga pelaku membunuh korban dengan menusuk menggunakan pisau. Akibatnya, korban terluka parah di kepala dan matanya. Terdapat 7 luka tusukan benda tajam yang menyebabkan kematiannya. (rio/fer)

Sumber: