Antisipasi Penyelundupan Barter, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Cek Tahanan

Antisipasi Penyelundupan Barter, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Cek Tahanan

Surabaya, Memorandum.co.id - Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya penyelundupan barang terlarang (barter) seperti narkoba dan senjata tajam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengecekan rutin ruang tahanan, Senin (14/2). Pengecekan ini diawali dengan mengabsen para tahanan dan melakukan pengeledahan badan satu persatu. Selanjutnya semua bagian ruang tahanan diperiksa, untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang. Termasuk mengecek kondisi kebersihan ruang tahanan. Saat itu jumlah tahanan dipastikan lengkap sebanyak 151 orang tahanan. Masing-masing terdiri dari 28 tahanan kasus kriminalitas, 37 tahanan kasus narkoba dan 86 titipan jaksa. Semuanya dalam kondisi sehat. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antom Elfirno Trisanto, kegiatan pengecekan ruang tahanan ini dilakukan rutin setiap pagi dan malam hari. “Tujuan pengecekan ini diantaranya adalah untuk mengantisipasi kemungkinan upaya penyelundupan barang terlarang,” ujarnya. (alf)

Sumber: